Jumat, 30 November 2018

INDUSTRIALISASI
A.      Masalah Lingkungan Yang Terjadi Dalam Pembangunan Industri
Perlu kita ketahui bahwa pembangunan sendiri mempunyai dampak, yang data berbentuk fisik maupun non fisik, dan disini penulis mengambil dampak fisik yang terkait dengan lingkungan. Dalam masalah ini, lingkungan yang dimaksud berjalan pada semua aspek baik itu masalah limbah, SDM, SDA. Dari sekian banyak penulis mencari referensi peraturan yang ada, diambilah satu peraturan yaitu UU No. 3 Tahun 2014 tentang perindustrian
Berikut link download yang tersedia        :
                                Penulis mengutip dari Bagian Kedua “Industri hijau”, Pasal 77 sampai pasal 83
Hal yang dapat diambil tentang ketentuan industry Hijau ialah    :
·         Bahan Baku, bahan penolong, dan energi;
·         proses produksi;
·         produk;
·         manajemen pengusahaan;dan
·         pengelolaan limbah
Dari data diatas inilah masalah maasalah yang sering terjadi dalam pembangunan industry

B.     Keracunan Bahan Logam atau metalloid yang diakibatkan oleh industrialisasi
Melihat tema submateri diatas, keracunan yang terjadi pada bahan logam pun bisa diklasifisikan bermacam – macam tergantung pada perusahaan yang memproduksi material mengandung unsur logam tersebut, dan resiko bahaya terkena pun dapat bermacam – macam
Penulis juga kurang informasi dalam hal ini, oleh sebab itu, mengutip dari suatu artikel

C.     Keracunan bahan organis yang diakibatkan oleh industrialisasi
Pencemaran terjadi akibat bahan beracun dan berbahaya dalam limbah lepas masuk lingkungan hingga terjadi perubahan kualitas lingkungan, Sumber bahan beracun dan berbahaya dapat diklasifikasikan:
1.      Industri kimia organik maupun anorganik
2.      Penggunaan bahan beracun dan berbahaya sebagai bahan baku atau bahan penolong
3.      Peristiwa kimia-fisika, biologi dalam pabrik.
Lingkungan sebagai badan penerima akan menyerap bahan tersebut sesuai dengan kemampuan. Sebagai badan penerima adalah udara, permukaan tanah, air sungai, danau dan lautan yang masing masing mempunyai karakteristik berbeda.
Air di suatu waktu dan tempat tertentu berbeda karakteristiknya dengan air pada tempat yang sama dengan waktu yang berbeda, Air berbeda karakteristiknya akibat peristiwa alami serta pengaruh faktor lain. Kemampuan lingkungan untuk memulihkan diri sendiri karena interaksi pengaruh luar disebut daya dukung lingkungan. Daya dukung lingkungan antara tempat satu dengan tempat yang lain berbeda, Komponen lingkungan dan faktor yang mempengaruhinya turut menetapkan nilai daya dukung. Bahan pencemar yang masuk ke dalam lingkungan akan bereaksi dengan satu atau lebih komponen lingkungan. Perubahan komponen lingkungan secara fisika, kimia dan biologis sebagai akibat dari bahan pencemar, membawa perubahan nilai lingkungan yang disebut perubahan kualitas.
Limbah yang mengandung bahan pencemar akan mengubah kualitas lingkungan bila lingkungan tersebut tidak mampu memulihkan kondisinya sesuai dengan daya dukung yang ada padanya, Oleh karena itu penting diketahui sifat limbah dan komponen bahan pencemar yang terkandung. Pada beberapa daerah di Indonesia sudah ditetapkan nilai kualitas limbah air dan udara. Namun baru sebagian kecil. Sedangkan kualitas lingkungan belum ditetapkan. Perlunya penetapan kualitas lingkungan mengingat program industrialisasi sebagai salah satu sektor yang memerankan andil besar terhadap perekonomian dan kemakmuran bagi suatu bangsa. Penggunaan air yang berlebihan, sistem pembuangan yang belum memenuhi syarat, karyawan yang tidak terampil, adalah faktor yang harus dipertimbangkan dalam mengidentifikasikan sumber pencemar.        (Copy-paste)
D.   Cara Perlindungan Masayarakat yang Berada di Sekitar Perusahaan Industri
Masyarakat sekitar suatu perusahaan industri harus dilindungi dari pengaruh-pengaruh buruk yang mungkin ditimbulkan oleh industrialisasi dari kemungkinan pengotoran udara, air, makanan, tempat sekitar dan lain sebagainya yang mungkin dapat tercemari oleh limbah perusahaan industri.
Semua perusahaan industri harus memperhatikan kemungkinan adanya pencemaran lingkungan dimana segala macam hasil buangan sebelum dibuang harus betul-betul bebas dari bahan yang bisa meracuni.
Untuk maksud tersebut, sebelum bahan-bahan tadi keluar dari suatu industri harus diolah dahulu melalui proses pengolahan. Cara pengolahan ini tergantung dari bahan apa yang dikeluarkan. Bila gas atau uap beracun bisa dengan cara pembakaran atau dengan cara pencucian melalui peroses kimia sehingga uadara/uap yang keluar bebas dari bahan-bahan yang berbahaya. Untuk udara atau air buangan yang mengandung partikel/bahan-bahan beracun, bisa dengan cara pengendapan, penyaringan atau secara reaksi kimia sehingga bahan yang keluar tersebut menjadi bebas dari bahan-bahan yang berbahaya.
Pemilihan cara ini pada umunya didasarkan atas faktor-faktor
a)    Bahaya tidaknya bahan-bahan buangan tersebut
b)    Besarnya biaya agar secara ekonomi tidak merugikan
c)    Derajat efektifnya cara yang dipakai
d)    Kondisi lingkungan setempat
Selain oleh bahan bahan buangan, masyarakat juga harus terlindungi dari bahaya-bahaya oleh karena produk-produknya sendiri dari suatu industri. Dalam hal ini pihak konsumen harus terhindar dari kemungkinan keracunan atau terkenanya penyakit dari hasil-hasil produksi. Karena itu sebelum dikeluarkan dari perusahaan produk-produk ini perlu pengujian telebih dahulu secara seksama dan teliti apakah tidak akan merugikan masyarakat.
Perlindungan masyarakat dari bahaya-bahaya yang mungkin ditimbulkan oleh produk-produk industi adalah tugas wewenang Departeman Perindustrian, PUTL, Kesehatan dan lain-lain. Dalam hal ini Lembaga Konsumen Nasional akan sangat membantu masyarakat dari bahaya-bahaya ketidakbaikan hasil-hasil produk khususnya bagi para konsumen umumnya bagi kepentingan masyarakat secara luas.
Berdasarkan data dari Biro Pelatihan Tenaga Kerja, penyebab kecelakaan yang pernah terjadi sampai saat ini adalah diakibatkan oleh perilaku yang tidak aman sebagai berikut,
•             sembrono dan tidak hati-hati
•             tidak mematuhi peraturan
•             tidak mengikuti standar prosedur kerja.
•             tidak memakai alat pelindung diri
•             kondisi badan yang lemah
Persentase penyebab kecelakaan kerja yaitu 3% dikarenakan sebab yang tidak bisa dihindarkan (seperti bencana alam), selain itu 24% dikarenakan lingkungan atau peralatan yang tidak memenuhi syarat dan 73% dikarenakan perilaku yang tidak aman. Cara efektif untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja adalah dengan menghindari terjadinya lima perilaku tidak aman yang telah disebutkan di atas.
(copy-paste)
Pembangunan Industri, Pertumbuhan Ekonomi dan Lingkungan Hidup
Memahami Masalah Lingkungan Dan Pencemaran Oleh Industri
Seringkali ditemukan pernyataan yang menyamakan istilah ekologi dan lingkungan hidup, karena permasalahannya yang bersamaan. Inti dari permasalahan lingkungan hidup adalah hubungan makhluk hidup, khususnya manusia dengan lingkungan hidupnya. Ilmu tentang hubungan timbal balik makhluk hidup dengan lingkungan hidupnya di sebut ekologi.
Lingkungan hidup adalah sistem yang merupakan kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan makhluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dengan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan peri kehidupannya dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.

Teknologi yang dikembangkan dalam menunjang industri di Indonesia diharapkan akan menunjukan pertumbuhan ekonomi. Struktur suatu negara dapat dilihat dari berbagai sudut tinjauan. Dalam hal ini, struktur ekonomi dapat dilihat setidak-tidaknya berdasarkan empat sudut tinjauan, yaitu :
1. Tinjauan Makro-Sektoral
2. Tinjauan keruangan
3. Tinjauan penyelenggaraan kenegaraan
4. Tinjauan birokrasi pengambil keputusan
Berdasarkan tinjauan Makro-sektoral sebuah perekonomian dapat berstruktur misalnya agraris, industrial, atau niaga tergantung pada sektor produksi apa yang manjadi tulang punggung perekonomian yang bersangkutan.
Berdasarkan tinjauan keruangan, perekonomian dapat dikatakan berstruktur. Tergantung pada wilayah tersebut dan teknologinya yang mewarnai kehidupan perekonomian itu.

Berdasarkan tinjauan penyelenggaraan kenegaraan, menjadi perekonomian yang etatis, egaliter, atau borjuis. Tergantung siapa atau kalangan mana yang manjadi peran utama dalam perekonomian yang bersangkutan. Bisa pula struktur ekonomi dapat dilihat berdasarkan tinjauan birokrasi pengambil keputusannya. Dengan sudut tinjauan ini, dapat dibedakan antara struktur yang sentralis dan destanslitis.







Kamis, 08 November 2018


·         KEBERLANJUTAN PEMBANGUNAN
·         MUTU LINGKUNGAN HIDUP
·         HUBUNGAN LINGKUNGAN DENGAN PEMBAGUNAN
·         PENCEMARAN DAN KERUSAKAN HIDUP OLEH PROSES PEMBANGUNAN

Sebelum masuk kepada materi pembahasan kali ini, penulis ingin menjabarkan arti dari kata pembangunan itu sendiri, pembangunan proses, cara, perbuatan membangun, dapat dikatakan pembangunan itu sendiri adalah proses atau langkah dalam membentuk sesuatu yang mempunyai tujuan berbeda tergantung pada saat terpikirnya pembangunan tersebut.
Pembangunan dapat dibagi dalam pembangunan fisik dan pembangunan non fisik. Yang dimaksud fisik disini ialah yang dapat kita lihat, raba, dan rasakan atau dapat diterima oleh indera kita. Sedangkan yang non fisik dapat kita sebut juga sebagai pembangunan mental, atau rohani, atau jiwa. Pembangunan tidak terlepas dari resiko yang ada. Pada kasus ini penulis membahas secara pembangunan fisik. Terkadang pembagunan yang berjalan tidak terpikir secara matang akan resiko yang terjadi, sehingga ketika di tengah jalan muncul masalah yang baru, baru mengambil langkah penanggulangan. Pembangunan juga harus melibatkan semua aspek dalam pengerjaanya. Contoh yang dapat kita ambil adalah kasus pembangunan jalan selang seling yang akan dibahas di bab bab selanjutnya.
Mari kita masuk pada pembahasan bab pertama
KEBERLANJUTAN PEMBANGUNAN
                Dalam suatu pembangunan perlulah adanya landasan atau dasar yang tetap agar kokoh berdiri dan tidak melenceng dari tujuan yang ada. Analogi yang dapat diambil seperti membangun rumah, jika tidak dibuat dasar terlebih dahulu dan langsung buat rangka rumah, jika ada goncangan datang apakah yang terjadi? Silahkan dijawab hehehehe.
                Pembangunan perlu dukungan dari pihak yang bersangkutan bukan berarti semua pihak boleh ikut, perlu adanya pembatasan terhadap satu aspek agar keseimbangan pembangunan dapat terlaksana
                Landasan dalam pembangunan, penulis mengambil dari internet tentang landasan pembangunan nasional dan kebanyakan dari artikel, dan tanya jawab di internet Landasan Pembangunan Nasional berlandas pada
1.       Landasan Idiil Yaitu Pancasila
2.       Landasan Konstitusional Yaitu UUD 1945
3.       Landasan Operasional Yaitu GBHN
Namun untuk kasus sekarang pun pembangunan memang belum merata secara penuh, tetapi sudah mulai dimeratakan, baik dalam hal fisik, tetapi penulis belum tahu apakah sudah mulai merata pembangunan mental. Keberlangsungan pembangunan dapat dilihat berhasilnya ketika masyarakat dapat merasakan dampak landasan yang dijalankan sebagai pembangunan nasional
MUTU LINGKUNGAN HIDUP
                Berbicara tentang mutu, menurut KBBI daring mutu adalah ukuran baik buruk suatu benda; kadar; taraf atau derajat. Ukuran suatu pembangunan dikatakan baik ketika suatu pembangunan dikatakan efektif dan efisien. Penilaian suatu mutu itu dikatakan tidak tetap karena setiap orang mempunyai pemikiran yang berbeda. Jadi dapat diambil suatu bentuk tetap yaitu Pancasila yang dimana isi dari sila – silanya dapat mewakili tujuan dan cita cita pembangunan nasional.
HUBUNGAN LINGKUNGAN DENGAN PEMBANGUNAN
Pada dasarnya pembangunan yang baik akan membantu lingkungan beradaptasi lebih baik bukan berarti pembangunan kurang bagus maka kuaitas lingkungan akan buruk, namun memang cenderung jika baik lingkungan pun akan baik. Seringkali karena suatu kondisi lingkungan pun maka diadakan pembangunan untuk dijadikan ke suatu arah yang dituju, ada pula yang membangun tanpa memperhatikan kondisi lingkungan yang dibangun.
Pencemaran dan kerusakan hidup oleh pembangunan
Dalam suatu proses pembangunan tidak dapat dipungkiri akan resiko yang muncul salah satunya pencemaran. Pencemaran yang lebih ditekankan disini adalah pencemaran fisik seperti pencemaran air, pencemaran udara, pencemaran tanah, dan lain lain. Dan yang pasti mengakibatkan berkurangnya mutu lingkungan hidup dan menimbulkan ketidakseimbangan lingkungan hidup.
Dapat kita lihat satu contoh kasus sederhana. (kasus ini diambil benar adanya, tetapi penulis kurang informasi dan hanya bisa menyampaikan sebagian informasi)
Jalan Selang Seling atau cross road
Dalam contoh kasus ini, mari kita melihat kembali dan mengaplikasikan 4 bab bahasan tadi untuk mencari titik temu suatu pembangunan dikatakan baik.
Jalan selang seling atau cross road ini dibangun diatas kali yang berlokasi di jalan binataruna raya, penulis biasanya menyebut lokasi itu sebagai Gudang. Jalan Binataruna raya, Jakarta Timur Kel/Kec Pulogadung 13260
Tujuan dari pembangunan ini untuk meminimalisir kemacetan ketika dua mobil bersimpangan masuk ke jalan tersebut. Sebelum cross road diidekan, ketika ada dua mobil berlainan arah masuk di jalan itu, maka satu mobil harus mengalah mundur, dan hal itu dapat memakan waktu orang pulang dan pergi.
Oleh sebab itu, muncul ide membuat cross road tersebut.





Seperti ini kurang lebih contohnya. Jika ada dua mobil nanti masuk dari berlainan arah, satu mobil dapat masuk dari cross road tersebut dan menunggu satu mobil lewat. Dari penjabaran ini kita tahu bahwa langkah pembangunan ini cenderung efisien dan efektif tetapi, mari kita melihat dari awal.
Selain dari tujuan yang ada, pembangunan crossroad ini bisa dikatakan melibatkan sebagian apparat masyarakat. Dimaksud disini para Ketua RT dan RW. Menindaklanjuti kasus masalah yang ada. Setelah dibangun dan diresmikan dalam awal tahap pelaksanaan semua aman dan tertib bahwa fungsinya hanya sebagi jalan selang seling sementara.
Kembali pada pembangunan, memang meimbulkan polusi udara karena debu dengan pengikisan dinding selokan atau kali. Tetapi itu hanya sementara. Untuk peraturan sendiri pun tidak ada namun ketika pembangunan berjalan adanya pemberitahuan untuk apa pembangunan ini sehingga dapat dimengerti. Secara keseluruhan pun tidak terlalu mengganggu mutu lingkungan hidup
Dan pembangunan ini cuup efektif dan efisien. 

Download Button

Minggu, 14 Oktober 2018

PENDAHULUAN
Mendengar kata tentang sumber daya alam, terlintas di benak pembaca mungkin ialah suatu wadah yang dimana wadah tersebut berisi segala sesuatu yang dapat digunakan yang berasal dari alam. Sumber daya alam pula dapat dijadikan ciri khas suatu bangsa, karena berbeda bangsa bahkan beda negara sekalipun bias mempunyai sumber daya alam yang sama dan ada sumber daya alam yang berbeda mejadi ciri khas negara itu sendiri. Sumber daya alam biasa disingkat “SDA” juga dapat menjadi penanda, baik atau kurangnya suatu kualitas negara dalam segi yang bersangkutan, dapat kita ambil pula contoh sampel segi pengelollan, segi keamanan, atau segi kebersihan. Tetapi di dalam SDA pun harus tetap sebanding dengan sumber daya yang lain atau dengan Bahasa singkatnya

SD masuk = SD keluar

            Yang dimaksud dengan Bahasa tersebut ialah setiapkomponen penyusun yang masuk dalam lingkungan baik sumber daya alam, sumber daya manusia, haruslah seimbang dengan pemakaiannya. Contoh yang dapat kita ambil penebangan pohon. Kita tahu bahwa hutan di Indonesia ini sekarang luasnya sudah mulai mengecil dikarenakan penebangan pohon – pohon secara besar – besaran. Dampak yang dihasilkan pun dapat berupa macam, ada yang positif ada yang negative. Dan cenderung lebih kepada negatifseperti, habitat hewan yang terancam punah dan bisa menyerang masyarakat, serapan air yang kurang, kapasitas oksigen terbaharui juga kurang. Memang ada dampak positifnya, seperti manusia bias membangun tempat tinggal, dan sebagainya yang kita ketahui sampai saat ini. Oleh karena itu, dibuatnya artikeloleh penulis agar kita mengerti betul apa itu arti sumber daya alam yang sebenarnya, jenisnya, contohnya, dan juga menjaga antar kebutuhan dan sumbernya berjalan dengan seimbang. Terima kasih atas perhatiannya



Pembahasan
1.      Pengertian Sumber Daya Alam

·         Sumber Daya Alam, disini penulis ambil ada dengan pandangan penulis, lalu secara umum yang bisa menjadi perbandingan pembaca dalam memahami arti Sumber Daya Alam itu sendiri.

·         Dari Pandangan penulis SDA itu, adalah suatu wadah atau hal yang menjadi pusat dari pendayagunaan di dalam wadah atau hal terebut yang dapat berguna bagi dri sendir atau orang banyak

·         Sedangkan secara umum SDA adalah semua bahan yang dapat ditemukan oleh manusia dalam alam dan bisa dimanfaatkan untuk keberlangsungan hidupnya. Bagi manusia, sumber daya alam pada dasarnya adalah hal terpenting yang berupa benda hidup (hayati) ataupun benda mati (non-hayati).

·         Sumber Daya Alam adalah semua kekayaan bumi, baik biotik maupun abiotik yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan manusia dan kesejahteraan manusia, misalnya: tumbuhan, hewan, udara, air, tanah, bahan tambang, angin, cahaya matahari, dan mikroba (jasad renik).

·         Sumber Daya Alam Menurut Suryanegara (1977) mengatakan bahwa secara definisi sumber daya alam adalah unsur – unsur lingkungan alam, baik fisik maupun hayati yang diperlukan manusia dalam memenuhi  kebutuhannya guna meningkatkan kesejahteraan hidup.

·         Menurut Katili (1983) mengemukakan bahwa sumber daya alam adalah semua unsur tata lingkungan biofisik yang nyata atau potensial dapat memenuhi kebutuhan manusia.

·         Sumber Daya Alam Menurut Ireland (1974) dalam soerianegara, (1977), adalah keadaan lingkungan alam yang mempunyai nilai untuk memenuhi kebutuhan manusia.

·         Sumber Daya Alam Menurut Isard (1972 dalam Soerianegara, 1977) mendefinisikannya sebagai keadaan lingkungan dan bahan-bahan mentah yang digunakan manusia untuk memenuhi kebutuhan dan memperbaiki kesejahteraannya.


Sumber Daya Alam yang dapat diperbaharui
Adalah Sumber daya alam yang tidak akan pernah habis seperti hewan, tumbuh-tumbuhan, udara, air, sinar matahari, dan mikroorganisme lainnya.

Sumber Daya Alam yang tidak dapat diperbaharui
Sumber daya alam jenis ini mempunyai jumlah yang terbatas. Hal ini dikarenakan proses pembentukannya membutuhkan waktu yang sangat lama, sehingga digunakan terus menerus akan habis, seperti bahan-bahan galian atau barang tambang.

2.      Sumber Daya Alam

Ø  Sumber Daya Alam Berdasarkan jenisnya
Berdasarkan jenisnya sumber daya alam dibagi menjadi 2:
o   Sumber Daya Alam Hayati (Biotik)
Sumber daya alam yang berasal dari makhluk hidup yaitu hewan dan tumbuh-tumbuhan.
Sumber daya alam Hayati dibedakan menjadi 2, yaitu :
Sumber daya alam yang berasal dari hewan atau binatang seperti telur, daging, ikan, dan lain sebagainya.
Sumber daya alam nabati adalah SDA yang berasal dari tumbuh-tumbuhan dan merupakan produsen atau penyusun utama dari rantai makanan.

o   Sumber Daya Alam non hayati (abiotik)
Sumber daya alam ini berasal dari benda-benda mati. Seperti tanah, air, udara, sinar matahari, dan hasil tambang.

Ø  Sumber Daya Alam Berdasarkan Pembentukannya
Berdasarkan bentuknya, Sumber daya alam dibagi menjadi 4 jenis. Berikut adalah penjelasan mengenai sumber daya alam berdasarkan bentuknya:
o   Sumber daya alam materi
Sumber daya alam yang berupa benda mati dan bisa didapatkan secara langsung dari alam, bisa melalui beberapa proses seperti penambangan dan pengolahan. sehingga bermanfaat untuk kelangsungan hidup manusia.


o   Sumber Daya Alam Energi
Sumber daya alam yang bisa menghasilkan energi dan bisa dimanfaatkan untuk menunjang kehidupan manusia. Seperti minyak bumi, batu bara, gas bumi, air, udara dan sinar matahari

Ø  Sumber Daya Alam Ruang
Sumber daya alam yang berupa ruang, tempat, atau wilayah yang bisa dimanfaatkan oleh manusia untuk kelangsungan hidupn. Sumber daya alam ruang ini dipengaruhi oleh beberapa hal seperti letak astronomis, topografi, maupun reliefnya. Seperti gunung dan lembah

Ø  Sumber Daya Waktu
Sumber daya alam yang keberadaannya tergantung oleh waktu atau musim. Misalnya Air ketika musim kemarau keberdaannya sangat sulit ditemukan, tetapi ketika musim hujan sangat berlimpah.

Ø  Berdasarkan Daya Pakai dan Nilai Ekonomisnya
Berdasarkan daya pakai dan nilai ekonomisnya sumber daya terbagi menjadi 4 macam, berikut penjelasan mengenai daya pakai dan nilai ekonomisnya :
Contoh – Contoh Sumber Daya
§  Sumber daya alam ekonomis, seperti emas, perak, minyak bumi, batu bara dan timah.
§  Sumber daya alam non-ekonomis, Contohnya sinar matahari, udara, dan air.
§  Berdasarkan Lokasinya
§  Sumber daya alam berdasarkan lokasinya, di bedakan menjadi 2 macam, diantaranya:
§  Sumber daya alam akuatik adalah sumber daya alam hanya dijumpai di daerah perairan. Seperti ikan, rumput laut, terumbu karang, udang, kepiting, dan lain sebagainya.
§  Sumber daya Alam terrestrial adalah sumber daya alam yang hanya dijumpai di daerah atau wilayah di daratan. Seperti hasil hutan, bahan-bahan tambang, dan lain sebagainya

SDA yang dapat diperbaharui contohnya, matahari, angin, air, api, tanah, cahaya, tumbuh - tumbuhan dan masih banyak yang lain

Begitu juga pula dengan SDA yang tidak dapat diperbaharui contohnya, BBM, Batu Bara, Minyak bumi, Magnet.
Titik berat dari diperbaharui maksudnya, masa panjang tidak akan ada habisnya, sebaliknya dengan tidak diperbaharui

3.     SDA yang ada di Indonesia
Bab ini penulis mengambil dari web, karena menunjukkan data yang ada
1. Kayu hutan
2. Rotan
3. Karet
4. Kelapa Sawit
5. Minyak Bumi
6. Gas alam
7. Batubara
8. Tambang emas kualitas terbaik
9. Tambang batu bara
10. Cadangan gas alam
11. Hutan hujan tropis yang terbentang luas
12. Kekayaan bawah laut yang melimpah ruah
13. Hasil tanaman
14. Fauna langka

4.     Pemanfaatan Sumber Daya Alam
Sumber Daya alam yang diambil penulis merupakan sumber daya alam yang bukan hanya ada di Indonesia. Perlu diperhatikan juga jika pengelolaan dari Sumber Daya Alam tersebut baik, maka potensi tersembunyi dari kegunaan sumber tersebut semakin bisa dimaksimalkan. Pemanfaatan Sumber Daya Alamtersebut harus juga mengikuti regulasi atau landasan yang ada, karena pastinya sudah diteliti terlebih dahulu untuk efek jangka Panjang baik positif maupun negatifnya

Contoh
·         Kelapa Sawit , diekstrak sehingga menghasilkan minyak kelapa sawit sebagai minyak goreng untuk memasak
·         Rotan, diolah sedemikian rupa dan bisa dimanfaatkan sebagai alat alat terapan untuk kebutuhan rumah tangga pada umumnya seperti kursi, meja, dan lain lain.
·         Karet, diolah sedemikian rupa untuk dapat kita makan sebagai permen Karet, HEHEHEHE salah, Karet yang dimaksud dapat diolah sebagai ban kendaraan bermotor, ban sepeda, pelindung benda, sebagai alat ikat, dan lain – lain.

Dari sekian contoh diatas itupun, masih banyak Sumber daya alam yang sudah ada pemanfaatannya, dan yang akan datang.

5.     Landasan kebijakan pengelolaan SDA
Arah Kebijakan Bidang Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan Hidup dalam GHBN 1999 – 2004

Arah kebijakan dalam pengelolaan sumber daya alam  dalam TAP MPR No. IX/MPR/2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam :


1.    Mengelola sumber daya alam dan memelihara daya dukungnya agar bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan rakyat dari generasi ke generasi.

2.    Meningkatkan pemanfaatan potensi sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan melakukan konservasi, rehabilitasi dan penghematan penggunaan, dengan menerapkan teknologi ramah lingkungan.

3.    Menerapkan indikator-indikator yang memungkinkan pelestarian kemampuan keterbaharuan dalam pengelolaan sumber daya alam yang dapat diperbaharui untuk mencegah kerusakan yang tidak dapat balik.

4.    Mendelegasikan secara bertahap wewenang pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dalam pelaksanaan pengelolaan sumber daya alam secara selektif dan pemeliharaan lingkungan hidup sehingga kualitas ekosistem tetap terjaga, yang diatur dengan undang-undang.

5.    Mendayagunakan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dengan memperhatikan kelestarian fungsi dan keseimbangan lingkungan hidup, pembangunan yang berkelanjutan, kepentingan ekonomi dan budaya masyarakat lokal serta penataan ruang, yang pengusahaannya diatur dengan undang-undang.

1.      Melakukan pengkajian ulang terhadap berbagai peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam dalam rangka sinkronisasi kebijakan antarsektor yang berdasarkan prinsip-prinsip sebagaimana dimaksud Pasal 5 Ketetapan ini.

2.      Mewujudkan optimalisasi pemanfaatan berbagai sumber daya alam melalui identifikasi dan inventarisasi kualitas dan kuantitas sumber daya alam sebagai potensi dalam pembangunan nasional.

3.      Memperluas pemberian akses informasi kepada masyarakat mengenai potensi sumber daya alam di daerahnya dan mendorong terwujudnya tanggung jawab sosial untuk menggunakan teknologi ramah lingkungan termasuk teknologi tradisional.

4.      Memperhatikan sifat dan karakteristik dari berbagai jenis sumber daya alam dan melakukan upaya-upaya meningkatkan nilai tambah dari produk sumber daya alam tersebut.

5.      Menyelesaikan konflik-konflik pemanfaatan sumber daya alam yang timbul selama ini sekaligus dapat mengantisipasi potensi konflik di masa mendatang guna menjamin terlaksananya penegakan hukum dengan didasarkan atas prinsip-prinsip sebagaimana dimaksud Pasal 5 Ketetapan ini.

6.      Menyusun strategi pemanfaatan sumber daya alam yang didasarkan pada optimalisasi manfaat dengan memperhatikan kepentingan dan kondisi daerah maupun nasional.


Menurut landasan hukum UUD 1945, Pasal 33 Ayat 3, menegaskan bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negar dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Dalam rangka mengatur pengelolaan lingkungan hidup berdasarkan Kebijaksanaan Nasional yang terpadu dan menyeluruh, maka perlu adanya undang-undang yang meletakkan ketentuan-ketentuan pokok untuk menjadi landasan hukum bagi pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup. Adapun landasan hukumnya adalah:
a.      UU No. 4 tahun 1982, tentang ketentuan-ketentuan pokok pengelolaan lingkungan hidup (UULH)
b.     UU No. 23 tahun 1997, pengelolaan lingkungan hidup (UUPLH)
c.      UU No. 32 tahun 2009, tentang perlindungan dan  pengelolaan lingkungan hidup, dan lain-lain.


6. Karakteristik Ekologi SDA
·         Agar sumber daya alam dapat bermanfaat dalam waktu yang panjang maka perluPengelolaan sumber daya alam, yaitu dengan cara :
·         Sumber daya alam harus dikelola untuk mendapatkan manfaat yang  maksimal, tetapi pengelolaan sumber daya alam harus diusahakan agar produktivitasnya tetap berkelanjutan.
·         Eksploitasinya harus di bawah batas daya regenerasi atau asimilasisumber daya alam.
·         Diperlukan kebijaksanaan dalam pemanfaatan sumber daya alam yang ada agar dapat lestari dan berkelanjutan dengan menanamkan
·         Pengertian sikap serasi dengan lingkungannya.


Di dalam pengelolaan sumber daya alam hayati perlu adanya
pertimbangan-pertimbangan sebagai berikut :

a)   Teknologi yang dipakai tidak sampai merusak kemampuan sumber daya untuk pembaruannya.
b)    Sebagian hasil panen harus digunakan untuk menjamin pertumbuhan sumber daya alam hayati.
c)    Dampak negatif pengelolaannya harus ikut dikelola, misalnya dengan daur ulang.
d)   Pengelolaannya harus secara serentak disertai proses pembaruannya.

Menurut urutan kepentingan, kebutuhan hidup manusia, dibagi menjadi dua sebagai berikut.
Kebutuhan Dasar : Kebutuhan ini bersifat mutlak diperlukan untuk hidup sehat dan aman, Yang termasuk kebutuhan ini adalah sandang, pangan, papan, dan udara bersih.
Kebutuhan sekunder : Kebutuhan ini merupakan segala sesuatu yang diperlukan untuk lebih menikmati hidup, yaitu dengan rekreasi, transportasi, pendidikan, dan hiburan
Pandangan orang dalam memenuhi kebutuhan hidupnya memang berbeda-beda karena antara lain dipengaruhi oleh faktor ekonomi, pertimbangan kebutuhan, sosial budaya, dan waktu.

Semakin meningkat pemenuhan kebutuhan untuk kelangsungan hidup, maka semakin baik pula mutu hidup. Derajat pemenuhan kebutuhan dasar manusia dalam kondisi lingkungan disebut mutu lingkungan.

1. Sumber daya alam berdasarkan jenis :
·         sumber daya alam hayati / biotik adalah sumber daya alam yang berasal dari makhluk hidup. Contoh : tumbuhan, hewan, mikro organisme, dan lain-lain
·         sumber daya alam non hayati / abiotik adalah sumber daya alam yang berasal dari benda mati. Contoh : bahan tambang, air, udara, batuan, dan lain-lain

2. Sumber daya alam berdasarkan sifat pembaharuan :
·         sumber daya alam yang dapat diperbaharui / renewable yaitu sumber daya alam yang dapat digunakan berulang-ulang kali dan dapat dilestarikan. Contoh : air, tumbuh-tumbuhan, hewan, hasil hutan, dan lain-lain
·         sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui / non renewable ialah sumber daya alam yang tidak dapat di daur ulang atau bersifat hanya dapat digunakan sekali saja atau tidak dapat dilestarikan serta dapat punah. Contoh : minyak bumi, batubara, timah, gas alam.
·         sumber daya alam yang tidak terbatas jumlahnya / unlimited. Contoh : sinar matahari, arus air laut, udara,  dan lain lain.
3. Sumber daya alam berdasarkan kegunaan atau penggunaannya
·         sumber daya alam penghasil bahan baku adalah sumber daya alam yang dapat digunakan untuk menghasilkan benda atau barang lain sehingga nilai gunanya akan menjadi lebih tinggi. Contoh : hasil hutan, barang tambang, hasil pertanian, dan lain-lain
·         sumber daya alam penghasil energi adalah sumber daya alam yang dapat menghasilkan atau memproduksi energi demi kepentingan umat manusia di muka bumi. Contoh : ombak, panas bumi, arus air sungai, sinar matahari, minyak bumi, gas bumi, dan lain sebagainya.



7. Keterbatasan manusia dalam pengelolaan sumber daya alam
1.       Keterbatasan Sumber Daya
Lingkungan alam menyediakan sumber daya melimpah bagi pemenuhan kebutuhan manusia. Sumber daya alam dapat dikelompokan menjadi sumber daya yang dapat diperbarui dan tidak dapat diperbarui. Akan tetapi, jumlah sumber daya akan semakin berkutang akibat sifat manusia yang serakah.

2.       Perbedaan Letak Geografis
Letak geografis yang berbeda-beda menyebabkan persebaran sumber daya menjadi tidak merata. Ada wilayah yang tanahnya subur dan kaya barang tambang. Ada pula wilayah yang tandus dan kekurangan air bersih. Perbedaan letak geografis tersebut dapat menimbulkan kelangkaan sumber daya.

3.       Ketidakseimbangan Pertumbuhan Penduduk
Menurut Thomas Robert Malthus, pakar demografi dan ekonomi politik dari Inggris, laju pertambahan penduduk lebih cepat daripada laju pertumbuhan produksi. Pertambahan jumlah penduduk yang cepat tidak diikuti dengan hasil produksi. Akibatnya, hasil produksi tersebut tidak dapat memenuhi kebutuhan hidup manusia yang beragam.

4.       Rendahnya Kemampuan Produksi
Ketersediaan alat pemenuhan kebutuhan dapat terpenuhi jika terdapat orang atau badan yang melakukan produksi. Kemampuan produksi berpengaruh terhadap ketersediaan barang dan jasa sebagai alat pemenuhan kebutuhan. Kemampuan produksi yang terbatas akan mengakibatkan rendahnya kapasitas produksi. Hal ini dapat menimpulkan ketidakterpenuhinya kebutuhan manusia. Keterbatasan produksi disebabkan oleh rendahnya kemampuan sumber daya manusia yang digunakan dalam proses produksi.

5.       Lambatnya Perkembangan Teknologi
Teknologi yang digunakan produsen dalam proses produksi tidak sebanding dengan pertumbuhan penduduk. Produsen butuh waktu untuk menerapkan teknologi produksi yang baru, sementara kebutuhan hidup manusia terus berkembang. Lambatnya perkembangan dan penerapan teknologi menyebabkan tidak terpenuhinya kebutuhan manusia.


6.       Terjadinya Bencana Alam
Bencana alam adalah faktor alam yang bisa memengaruhi pemenuhan kebutuhan hidup. Adanya bencana alam bisa menimbulkan kerusakan lingkungan sehingga berpengaruh terhadap kelangsungan hidup manusia. Contohnya bencana banjir bisa menghambat distribusi barang dan jasa. Keterlembatan ini akan menyebabkan masyarakat tidak bisa segera mengonsumsi barang dan jasa.

KESIMPULAN
                        Dalam Pembahasan Tentang Sumber Daya Ala mini, didapat bahwa, keseimbangan yang terjadi apabila
SDA Masuk = SDA Keluar
                        Untuk Indonesia sendiri pun, mempunyai sumber daya yang dimiliki negara lain maupun yang tidak dimiliki oleh negara lain, contohnya Rotan, Batubara,Karet, Bahan Tambang, dan masih banyak yang lainnya.
                        Sumber Daya Alam berdasarkan pengelompokkan jenis bermacam macam ( dapat dilihat di pembahasan wkwkwkwk)
                        Sumber Daya Alam yang ada mempunyai factor resiko dan untung dalam pengelolaannya, dapat dikarenakan tempat, alat alat pengolahan, regulasi, atupun kesadaran masyarakat itu sendiri.
                        Akhir kata, perlunya berhemat ataupun menusun perencanaan serupa bagi masa panjang suatu sumber daya, agar anak cucu kita pun bisa merasakan dan juga, dapat dilakukan inovasi inovasi yang membuat suatu sumber daya berkepanjagan.




Daftar Referensi :


Terimakasih atas Kunjungan Ke blog ini, semoga bermanfaat

Berikut Ini ada link download word file Sumber Daya Alam

Download Button

Softskill/APE/4 Jose Geraldo 16417425  3IB04 Salam Sejahtera bagi kita semua, pada saat ini, penulis akan mempublikasikan tugas dari...