Selasa, 26 Maret 2019

Softskill Pendidikan KewargaNegaraan (Tugas1)

PENGANTAR PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

1.1   Latar belakang Pendidikan Kewarganegaraan dan kompetensi yang diharapkan, pengertian Negara dan bangsa, hak dan kewajiban warganegara
Pendidikan kewaragenagaraan sendiri dilatarbelakangi oleh perjuangan para pahlawan dalam andilnya kemerdekaan Indonesia. Nilai sejarah yang sudah terjadi seperti kesatuan, nasionalis, membuat arti dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ( INDONESIA ). Tetapi seiring waktu nilai itu Nampak pudar dihapus zaman yang sudah mulai lekat dengan era globalisasi.

·         Latar belakang pendidikan kewarganegaraan, landasan hukum, tujuan pendidikan kewarganegaraan
Pendidikan kewarganegaraan bukanlah hal yang tabu diucapkan atau asing didengar, kata ini muncul di sistem pendidikan yang bermula dari SD sampai jenjang perkuliahan pun tetap ada. Berkaitan dengan tema diatas latar belakang pendidikan kewarganegaraan berasal dari nilai nilai kemerdekaan yang melekat dari generasi ke generasi.

Secara tersndiri pula, pendidikan kewarganegaraan mempunyai suatu landasan hukum acuan http://veraryanty.blogspot.com/2015/04/landasan-hukum-dan-tujuan-pendidikan.html                . halaman url yang diambil dari 3 sampel yang dipilih penulis.

Pendidikan kewaraganegaraan sendiri mengacu pada undang – undang yang berlaku agar pelaksanaannya tidak melenceng yang secara garis besar untuk mencapai cita – cita Bangsa Indonesia dalam pembukaan Undang – Undang Dasar 1945https://www.putra-putri-indonesia.com/pembukaan-uud.html. Diambil dari web, terkhusus alinea ke 4.
                Oleh sebab itu betapa pentingnya pendidikan kewarganegaraan karena mempelajari nilai nilai semangat kemerdekaan yang langsung mengacu pada tujuan Undang – Undang Dasar 1945.

·         Pengertian Bangsa dan Negara sekaligus  hak dan kewajiban
Terlepas dari sub tema diatas warga Negara sendiri pastinya tinggal di suatu Negara. Jadi apa itu Negara? Apa itu bangsa? Dan apa yang membuat kedua hal tersebut selaras arti? “Bangsa adalah orang orang yang memiliki kesamaan  asal keturunan, adat, bahasa dan sejarah serta berpemerintahan sendiri.”

“Negara adalah suatu organisasi dari sekelompok atau bebrapa kelompok manusia yang sama – sama mendiami satu wilayah tertentu dan mengetahui adanya satu pemerintahan yang mengurus tata tertib serta keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok manusia tersebut.”

Dari pemaparan arti kedua hal ini, dapat diatarik kesimpulan bahwa pemerintahan merupakan unsur penting berdirinya suatu bangsa dan suatu Negara yang berarti mengacu pada konstitusi atau perundang – undangan dimana bersifat memaksa.

Suatu Negara dapat dikatakan Negara ( ada dua unsur )
1.       Konstitutif (fisik)
2.       Deklaratif (non-fisik)
Oleh sebab itu, warga Negara sudah pasti warga yang ada dalam suatu Negara mematuhi hukum yang ada di suatu Negara tersebut. Bukan berarti warganegara dalam kehidupan sehari – hari terus melakukan sesuatu tanpa menikmati sesuatu, dari kasus ini muncul hak dan kewajiban. Analogi dasar yang mampu diterima bahwa kewajiban itu yang dilakukan dan hak itu yang didapat. Maka tercapai pula tujuan dan cita cita bangsa Indonesia melalui hak dan kewajiban ini
https://www.putra-putri-indonesia.com/warga-negara.html. Sebagai contoh dapat dilihat dari hallaman url tersebut garis besar hak dan kewajiban yang dimana hak itu sendiri lebih mengacu kepada Hak Asasi Manusia.     

1.2   Pemahaman tentang demokrasi, system pemerintahan Negara dan perkembangan pendidikan pendahuluan bela negara
Pendidikan kewaragenagaraan sendiri dilatarbelakangi oleh perjuangan para pahlawan dalam andilnya kemerdekaan Indonesia. Nilai sejarah yang sudah terjadi seperti kesatuan, nasionalis, membuat arti dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ( INDONESIA ). Tetapi seiring waktu nilai itu Nampak pudar dihapus zaman yang sudah mulai lekat dengan era globalisasi.

·         Konsep demokrasi, bentuk demokrasi dan system pemerintahan negara
Sejarah pernah mencatat bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia mengalami pasang surut dalam penerapan aplikatif sistme pemerintahan Negara tersebut. https://www.anri.go.id/assets/collections/files/mkn-56-for-web-568c89e02ab4a.pdf dalam URL tersbut dapa dilihat sewaktu merdeka pun Indonesia belum memiliki system pemerintahan yang berazaz PANCASILA. Menarik kembali materi diatas, “Demokrasi” apa itu dan bagaimana perananya dalamsuatukonsep?http://repository.uinjkt.ac.id/dspace/bitstream/123456789/24118/1/EKO%20PRASETYO.pdf atau di URL ini ( Hal. 29 – 40 ).
                https://www.kbbi.web.id/demokrasi, dapat disimpulkan bahwa demokrasi adalah sistem pemerintahan yang (dari, oleh, dan untuk) rakyat. Oleh sebab itu, konsep demokrasi selaras dengan isi dari pancasila yang dapat digunakan sebagai acuan sistem pertahanan negara. Lanjutan tersebut dapat diketahui bahwa bentuk demokrasi bangsa Indonesia ialah “Demokrasi Pancasila”.
·         Perkembangan pendidikan pendahuluan bela negara
Bela Negara, kata ini muncul ketika sebuah Negara punya satu daktor khusus yaitu rakyatnya. Sebelum beralih pada pembahasan isi sesuai subpoin diatas, https://kelembagaan.ristekdikti.go.id/wp-content/uploads/2016/08/UU_no_20_th_2003.pdf. Dapat dilihat dari URL diatas, bagaimana pentingnya suatu acuan Undang – Undang untuk menetapkan suatu tujuan yang dicapai. Bela Negara sendiri sudah ada ketika peristiwa kemerdekaan Indonesia, dengan kata lain nilai ini diwariskan dari generasi ke generasi.     
1.3   Pemahaman Tentang Hak Azazi Manusia

·         Hak Azazi Manusia
Hak Azazi Manusia, adalah hak yang sudah ada melekat sejak manusia lahir bersifat universal dan tidak diganggu gugat.  Tetapi dalam pelaksanaanya di Indonesia, tetap mengacu pada Ideologi Negara (Pancasila) dan juga Undang – Undang Dasar 1945. Bukan berarti berbanding lurus dengan aplikatif Pancasila, tetapi tetap berpegang pada Pancasila.

Oleh sebab itu dapat diambil kesimpulan bahwa nilai bela Negara harus ada dalam sebuah bangsa, dan dapat dijalnkan dalam bentuk apapun contoh disini adalah bidang pendidikan. Dapat dikatakan juga Negara kalau tidak ada Negara sama saja kosong ataupun Negara punya warga Negara tetapi warga Negara tidak ada rasa bela Negara sama saja kosong. Jadi, mulai dari hal yang kecil dahulu.







Softskill/APE/4 Jose Geraldo 16417425  3IB04 Salam Sejahtera bagi kita semua, pada saat ini, penulis akan mempublikasikan tugas dari...