Minggu, 28 April 2019

                         Softskill Pendidikan Kewarganegaraan ( Tugas 2 )

                   WAWASAN NUSANTARA


2.1 Wawasan nasional suatu bangsa, teori kekuasaan dan teori geopolitik


Wawasan nasional, paham kekuasaan dan teori geopolitik


Sebelum kita membahas tentang wawasan nusantara itu sendiri, alangkah baiknya untuk menelaah arti per arti dari sub tema diatas, dan menarik garis apakah berhubungan atau berbeda?



Wawasan nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (interaksi dan interelasi) serta pembangunannya di dalam bernegara di tengah – tengah lingkungannya baik nasional, regional, maupun global. 



Paham kekuasaan sendiri hakekatnya paham yang dapat menggunakan segala cara untuk mendapatkan kekuasaan, tetapi berbeda dengan ideologi bangsa Indonesia yaitu Pancasila yang sangat bertentangan dengan paham kekuasaan itu sendiri.



Teori Geopolitk adalah ilmu yang mempekajari gejala – gejala politik dari aspek geografi.

Dapat ditarik kesimpulan bahwa ketiga pengertian diatas bersambung dan berpengaruh tergantung pada konteks yang diberikan pada aplikasi wawasan nusantara. Dalam pembahasan kali ini tiga pokok pembahasan disini harus ada dan saling terikat agar konteks wawasan nusantara ( khusunya kedaulatan dan kesatuan ) dapat diterima dan diaplikatifkan ke dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.


Paham kekuasaan dan geopolitik menurut bangsa Indonesia



Seperti materi diatas inti dari paham kekuasaan dan geopolitik haruslah mengacu pada ideologi yaitu Pancasila. Namun, pembahasan kali ini dimulai dari paham kekuasaan itu sendiri mempunyai banyak referensi dalam pengaplikasiannya, tetapi ada kesimpulan yang bisa didapat tentang paham kekuasaan yaitu hukum alam dan mengiya-kan segala cara. Ada hal – hal yang perlu dipertimbangkan juga untuk menjalankan suatu program dengan paham kekuasaan, disini pentingnya HAM itu ( sub-manusia ), Konferensi ( sub-sumber daya), dan sebagainya. Menilik kebelakang kita pasti tahu bahwa semboyan “Yang kuat Yang Berkuasa” sudah dikenal bahkan saat masih kecil, hal ini relatif tergantung dalam sistem pemerintahan ( sekarang ) atau sistem kerajaan. 



Banyak contoh yang dapat kita ambil sebagai referensi yaitu: Tirani, dan Demokrasi. Sama sama sistem pemerintahan tetapi berbeda, tirani berdasarkan silsilah keluarga sedangkan demokrasi berdasarkan pilihan rakyat pada suatu Negara. Hal di atas juga belum bisa memberikan keterangan lebih pasti faktor apa yang membuat paham kekuasaan sangat penting dalam membentuk wawasan nusantara. Mari menelaah lebih jauh kata per kata. Wawasan dalam KBBI diartikan sebagai hasil mewawas, dimana wawas sendiri (meneliti; meninjau; memandang; mengamati). Sedangkan Nusantar dalam KBBI sebutan seluruh wilayah kepulauan Indonesia.



Dapat diambil fakta pertama bahwa wawasan ialah meneliti dimana meneliti pasti menemui kegagalan atau keberhasilan, prosesnya yang tidak cepat, perlunya variabel, dan juga data. Mari kita ambil data Indonesia sebagai Nusantara. Hal ini merupakan salah satu faktor kekuatan Indonesia disebut Bhineka dimana paham kekuasaan ini masih belum bisa dimasukkan ke faktor ini. Telaah lagi kedalam proses, dimana Indonesia dalam proses mencapai kemerdekaan hingga saat sekarang melalui proses yang panjang ( sambil belajar ). Hal ini dapat dikaitkan dengan paham kekuasaan karena dari proses itu lahirlah ideology bangsa Indonesia yaitu Pancasila. Yang dimaksud kekuasaan disini bukanlah proses saat Indonesia sudah merdeka, tetapi proses pada saat Pancasila dirumuskan, paham disini mengacu kekuasaan di rakyat, dam oleh sebab itu segala keputusan yang ingin dibuat harusalah memperhatikan warga negaranya baik yang bertempat di ujung sekalipun untuk mencapai cita – cita bangsa sesuai Pembukaan UUD 1945.



Begitu juga dengan teori geopolitik, memasukkan unsur politik kepada kepunyaan Indonesia (alam), dapat kita lihat contohnya di “Perjanjian Laut Internasional” merupakan satu dari sekian cara (politik) mempertahankan alam Indonesia sendiri. Sebelum lahirnya suatu bangsa atau Negara, teori ini sudah ada dan diapilkasikan melalui Hukum alam, berhubungan dengan pokok pembahasan paham kekuasaan diatas. Namun, belum menilik kepada wawasan  nusantara tersebut. teori, dibangun berdasarkan asumsi baik dari asumsi seseorang atupun kelompok dimana bisa dipakai sebagai acuan ataupun tidak dipakai. Teori tersebut, dalam penelitian pastinya sudah diteliti. Namun pada kenyataannya teori terkadang tidak sesuai dengan data pengamatan yang dilakukan. 



Oleh sebab itu perlunya suatu teori acuan yang dipakai agar mempunyai satu bahasa komunikasi yang sambung meskipun dengan variabel yang berbeda. Menilik ketas tentang contoh pengaplikasian teori geopolitik, sebenarnya di dalam suatu Negara juga mempunyai teori gopolitik sendiri contohnya dapat dilihat dari kepunyaan sbuah sawah di desa yang dapat diakui dan masing masing merasa adil mendapatkan bagiannya. Berangkat dari contoh diatas, pentingnya sebuah acuan sebagai bahasa universal, agar semua rasa menjadi adil. Menilik dari contoh pengaplikasian teori geopolitik diatas dapat diambil garis melalui teori geopolitik, paham kekuasaan dan wawasan nusantara itu sendiri.



Dapat ditarik garis bahwa semuanya ini berhubungan karena paham kekuasaan dan teori geopolitik dilandaskan berdasarkan ideologi bangsa Indonesia yaitu Pancasila dan juga UUD 1945 yang terdapat cita – cita bangsa Indonesia. Oleh sebab itu program – program dari keputusan yang telah dibuat haruslah mewakili masyarakat ddan juga mensejahterakan masyarakat.



Lantas apa hubungannya dengan wawasan nasional sendiri?, ada hubungannya dapat dilihat bahwa cara pandang { wawasan nasional } hanya dapat dilakukan oleh manusia itu sendiri, kasus ini yaitu bangsa Indonesia yang mempertahankan alam ataupun kondisi lain sesuai dengan aturan yang ada tanpa harus mengiyakan segala cara dan juga mengikuti bebas aktif akan perubahan di dunia. (Mengacu pada ideologi Indonesia)





2.2 Wawasan nasional Indonesia, latar belakang filosofis, implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan nasional, pengertian wawasan nusantara


Wawasan Nusantara dan latar belakang filosofis dan wawasan nusantara


Dalam pengertiannya sendiri wawasan nusantara mempunyai banyak pendapat dari para ahli dan juga kelompok. “Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasayrakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional”. Menilik ke balakang tentang wawasan nusantara nilai yang dipakai dalam wawasan nusantara dari Ideologi Pancasila, itu sebabnya Pancasila dapat dikatakan adaptif terhadap perubahan zaman dan fleksibel tetapi tidak merubah isinya. 



Latar belakang atau filosofis yang tepat untuk diambil sebagai acuan yaitu sejarah kemerdekaan Indonesia. Nilai – nilai kesatuan sanga kental terasa dalam menjaga keutuhan NKRI sampai sekarang kita masih bisa merasakannya, namun hal itu dapat hilang secara perlahan. Banyak faktor – faktor yang dapat diambil untuk melihat bagaimana proses kemerdekaan Indonesia membentuk wawasan bangsa Indonesia kedepan. 

Pertama, kesatuan. Kesatuan yang dimaksud dapat berupa kesatuan fisik atau kesatuan jiwa, dimana hal ini terbentuk jika sama sama rasa saling membutuhkan satu sama lain. Fisik disana dapat kia ambil contoh seperti rapat atau sebuah musyawarah dimana semua dapat kumpul tepat waktu, mengacu pada hal ini kesatuan jiwa, adalah menerima hasil rapat atau musyawarah dimana kepentingan masyarakat harus diuitamakan dan sama sama menerima dengan lapang dada.
Kedua, Toleransi. Toleransi yang dimaksud seperti menghormati kehidupan berbangsa, bernegara. Dapat dilihat saling menghormati antar SARA. 
Ketiga, Pendidikan. Pendidikan yang dimaksud disini dapat dipelajari dimana saja, seperti akademik di sekolah, tatabudi di sekolah ataupun di keluarga, ataupun karakter baik di keluarga;masyarakat;ataupun sekolah.  


Masih banyak faktor – faktor penentu lain yang dapat diambil sebagai pembentuk wawasan nusantara suatu bangsa tetapi mengambil ketiga faktor diatas dapat pula menentukan bagaimana wawasan nusantara terbentuk tetapi, kembali lagi kita harus melihat landasan bangsa Indonesia itu sendiri yaitu Pancasila dan juga UUD 1945 beserta perundang undangan lainnya. Seperti yang kita ketahui juga sejarah pendidikan Indonesia diwarnai kisah kesenjangan dimana elit yang dapat menempuhnya, tetapi lambat laun putera bangsa pun yang melihat bahwa kesenjangan khususnya di dalam dunia pendidikan harus dihapuskan sehingga sampai sekarang kita dapat menikmati bangku sekolah dan juga ada bantuan dari pemerintah memfasilitasi.



Tetapi apakah hal ini sudah selaras dengan wawasan nusantara itu sendiri? Sudah.



Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan nasional



Wawasan nusantara haruslah mempunyai  pengurah, tetapi pengaruh yang baik dapat kita lihat. Contoh pengaruh yng baik itu, dalam kehidupan pertahanan kemanan yaitu menumbuhkan kesadarancinta tanah air dan membentuk sikap bela Negara pada setiap warga negaranya. Kemudian kehidupan ekonomi yaitu menciptakan tatanan ekonomi yang benar – benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merta dan adil. Tetapi semuanya itu dapat terjadi apabila dimulai dari pola pikir untuk kepentingan Negara. Masih banyak implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan nasional, seperti bagaimana bahasa Indonesia yang hampir seluruh daerah di Indonesia dapat menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa universal. Lalu, bagaimana Indonesia dapat mempunyai batas batas teritorial baik di darat, laut maupun di udara. Hal tersbut tetap deipengaruhi landasan dan kesadaran kita sebagai sesame manusia sebagai pelaku wawasan nusanatar itu sendiri. 



Pengertian Wawasan nusantara



Jadi, setelah uraian diatas tentang filosofis dan implementasi dapat dikatakan bahwa wawasan nusantara sendiri ialah pola pandang atau pola pikir yang menitikberatkan mendahulukan kepentingan suatu Negara dimana meluas yang meningkatkan suatu kuakitas hidup dalam hidup berbangsa dan bernegara. Hal ini dapat berlaku di hampir setiap bidang kehidupan manusia. 




2.3 Landasan, unsur dasar dan hakekat wawasan nusantara


Landasan Wawasan nusantara


Ada dua landasan yang digunakan sebagai acuan wawasan nusantara yaitu landasan ideologi ( Pancasila ), dan konstitusional ( UUD 1945 ). Apa faktor yang dapat mendasari wawasan nusantara tersebut? mari kita telaah dari landasan ideologi Pancasila. 



Pancasila dalam sejarah perumusan melibatkan 3 tokoh dan ketiga tokoh tersebut mempunyai rumusan sendiri dan dipilih lah salah satu rumusan dari 3 tokoh tersebut. ( Hayo dibaca buku sejerahnya ). Hal yang dapat dilihat disini adalah manusianya yang menginginkan suatu dasar agar bangsanya tidak goyah keyakinan. Penjelasan diatas merupakan salah satu faktor terkuat. Dimana Pancasila pun mengalami perubahan.



Perubahan yang dimaksud ialah perubahan tentang isinya, sehingga diubah dan dapat mencakup semua kalangan bangsa Indonesia itu sendiri. Meskipun masih ada saja orang orang yang tidak menerima perubahan itu. Berjalan kearah tengah salah satu faktor kuat lainnya ialah manuisa yang mengamalkan dan melaksanakkan kehidupan sesuai dengan Pancasila sampai dengan sekarang sehingga Pancasila masih kokoh sampai sekarang. Salah satu faktor kuat selanjutnya adalah isi dari Pancasila tersebut, dan memang dapat ditarik garis lurus hubungan wawasan nusantaranya, dimana semua berdasarkan kepada kepentingan bangsa dan Negara dimana ada proses meneliti melalui hasil rapat perumusan sehingga Pancasila yang sekarang bisa kita amalkan.



Mari kta telaah lagi kepada landasan konstitusional wawasan Nusantara yaitu UUD 1945. Didalam landasan ini diatur segala ketentuan yang mencakup acuan peraturan yang ada beserta hak dan kewajiban bagi seorang warga Negara. Didalam UUD 1945 juga terdapat cita cita bangsa Indonesia pada pembukaan UUD 1945 alinea keempat. Hal ini bukanlah suatu kebetuan bahwa dibuat berdasarkan kepentingan bangsa dan Negara Indonesia.dapat ditarik garis sambung bahwa hal diatas mempengaruhi wawasan nusantara tentang Indonesia yang semua aspek harus berjalan. Dimaksudkan disini kepada pola pikir masyarakat sehingga keadilan dan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai.



Lalu, bagaimanakah hubungan kedua landasan ini terhadap terbentuknya pola pikir wawasan nusantara Indonesia? Kedua landasan ini mempunyai tingkatan yang berbeda dimana Landasan idiil ( Pancasila ) lebih tinggi kedudukannya dari landasan konstitusional ( UUD 1945 ) 



Unsur dasar wawasan nusantara



Sesuai dengan pengertian pemaparan diatas dapat diambil penentu suatu wawasan nusantara harus ada: wadah; isi; tata laku sesuai dengan ebook gunadarma penulis menyalin secara penuh karena materinya sudah berbobot.



1. Wadah ( Contour )

Wadah kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki sifat seba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka ragam budaya. Bangsa Indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagai kegiatan kenegaraan dalam wujud supra struktur politik dan wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah berbagai kelembagaan dalam wujud infrastruktur politik
2. Isi ( Content )
Adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita – cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945. Untuk mencapai aspirasi yang berekembang di masyarakat mauoun cita – cita dan tujuan nasional seperti tersebut di atas bangsa Indonesia harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan dalam kehidupan nasional yang berupa politik, ekonomi, sosial budaya dan hankam. Isi menyangkut dua hal, pertama realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersamadan perwujudannya, pencapaian cita – cita dan tujuan nasional persatuan, kedua persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
3. Tata laku ( Conduct )
Hasil interaksi antara wadah dan isi wasantara yang terdiri dari:
Tata laku batiniah yaitu mencerminkan jiwa, semangat dan mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia
Tata laku lahiriah yaitu tercermin dalam tindakan, perbuatan dan perilaku dari bangsa Indonesia 
Kedua tata laku tersebut mencerminkan identitas jati diri/ kepribadian bangsa berdasarkan kekluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta terhadap bangsa dan tanah air sehingga menimbulkan rasa nasionalisme yang tinggi dalam semua aspek kehidupan nasional.


Hakekat wawasan nusantara



Hakekat wawasan nusantara adalah keuutuhan nusantara, yang dapat dilaksanakan dengan cara pandang yang menyeluruh demi kepentingan suatu Negara. Hal ini juga harus menjadi faktor penting dalam terwujudnya wawasan nusantara itu sendiri, baik dari keluarga masyarakat, dunia pendidikan, dan sebagainya agar bukan sekedar tulisan.



Bagaimana ketiga sub – bab materi diatas berhubungan dengan wawasan nusantara? Ketiga materi diatas bukanlah suatu yang berhubungan, tetapi merupakan kesatuan yang harus ada untuk menjalankan fungsi wawasan nusantara itu sendiri.





2.4 Asas wawasan nusantara, kedudukan, dungsi dan tujuan wawasan nusantara, era baru kapitalisme, keberhasilan implementasi wawasan nusantara



Asas, arah pandang wawasan  nusantara



1. Tujuan yang sama

2. Keadilan 
3. Kejujuran 
4. Solidaritas
5. Kerjasama
6. Kesetiaan terhadap kesepakatan
Dan sudah jelas arah dari wawasan nusantara itu sendiri bahwa mengacu kepada kesejahteraan masyarakat dimana pelaku yaitu masyarakat yang harus menjaga agar konsistensi wawasan nusantara tetap berjalan.

Kedudukan, fungsi dan tujuan waawasan nusantara


Kedudukan suatu wawasan nusantara dapat dikatakan sebagai perwujudan yang ada pada landasan dalam kehidupan undang undang berbangsa dan bernegara. Maka, dapat dikatakan fungsi dari wawasan nusantara adalah perwujudan pengapilkasian dari landasan perundang udangan yang ada untuk membuat dan menyelenggarrakan suatu sistem yang meningkatkan kualitas hidup masyrakat



oleh sebab itu, tujuan wawasan nusantara itu sendiri adalah  keutuhan dari cara pandang  yang dapat meningkatkan kualitas hidup bermasyarakat dan bernegara sebagaimana pelaku wawasan nusantara menjalankan wawasan nusantara tersebut.



Tantangan implmentasi wawasan nusantara dengan adanya era baru kapitalisme



Sesuai dengan E-book implementasi wawasan nusantara harusalah ada pelaku yang menjalankan, cara terbaik dengan sosialisasi penyampaian materi – materi yang berhubungan dengan wawasan nusantara seperti bela Negara, kewargenagaraan, dan sebagainya.



Sosialisasi wawasan dapat terhalang karena adanya regulasi dari pemerintah, pelaku wawasan nusantara, maupun keadaan lingkungan dari luar. Untuk itu materi wawasan nusantara haruslah disusun sedemikian rupa dengan perundingan yang matang agar masyarakat bukan hanya sekedar mendengar tetapi memehami apa arti materi penunjang wawasan nusantara tersebut sehingga terbentuklah pemuda – pemudi bangsa yang tetap menjaga konsistensi substrat isi Negara Indonesia, sesuai dengan landasan idiil dan landasan konstitusional. 



Keberhasilan implementasi wawasan nusantara



Keberhasilan implementasi wawasan nusantara dapat dilihat dari tiga faktor, sejatinya banyak faktor yang dapat dijadikan indikator keberhasilan. Faktor faktor tersebut diantaranya:

1. Masyarakat,  dimana masyarakat bertoleransi antar masyarakat itu sendiri dan berjiwa nasionalis
2. Pemerintah, dimana keputusan atau proram yang telah dibuat berdasarkan kepentingan masyarakat itu sendiri
3. Dunia luar, dimaksudkan disini, adalah bahwa pendapat mereka yang telah merasakan sebagaimana Negara yang wawasan nusantaranya untuk masyarakat.



Jadi dalam pembahasan kali ini, wawasan nusantara dapat diartiakan sebagai cara pandang menyeluruh terhadap kehidupan bangsa dan Negara ( Indonesia ). Oleh sebab itu perlunya sebuah acuan agar tidak kabur dan tidak buyar akan pandangan kedepan akan wawasan nusantara tersebut. Landasan – landasan acuan dalam wawasn nusantara itu ada dua yaitu landasa idiil oleh Pancasila dan landasan konstitusional oleh UUD 1945.


https://drive.google.com/open?id=1XGshDTEjfm4GHpIysOniaTLrQaXUAhmt

Selasa, 26 Maret 2019

Softskill Pendidikan KewargaNegaraan (Tugas1)

PENGANTAR PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

1.1   Latar belakang Pendidikan Kewarganegaraan dan kompetensi yang diharapkan, pengertian Negara dan bangsa, hak dan kewajiban warganegara
Pendidikan kewaragenagaraan sendiri dilatarbelakangi oleh perjuangan para pahlawan dalam andilnya kemerdekaan Indonesia. Nilai sejarah yang sudah terjadi seperti kesatuan, nasionalis, membuat arti dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ( INDONESIA ). Tetapi seiring waktu nilai itu Nampak pudar dihapus zaman yang sudah mulai lekat dengan era globalisasi.

·         Latar belakang pendidikan kewarganegaraan, landasan hukum, tujuan pendidikan kewarganegaraan
Pendidikan kewarganegaraan bukanlah hal yang tabu diucapkan atau asing didengar, kata ini muncul di sistem pendidikan yang bermula dari SD sampai jenjang perkuliahan pun tetap ada. Berkaitan dengan tema diatas latar belakang pendidikan kewarganegaraan berasal dari nilai nilai kemerdekaan yang melekat dari generasi ke generasi.

Secara tersndiri pula, pendidikan kewarganegaraan mempunyai suatu landasan hukum acuan http://veraryanty.blogspot.com/2015/04/landasan-hukum-dan-tujuan-pendidikan.html                . halaman url yang diambil dari 3 sampel yang dipilih penulis.

Pendidikan kewaraganegaraan sendiri mengacu pada undang – undang yang berlaku agar pelaksanaannya tidak melenceng yang secara garis besar untuk mencapai cita – cita Bangsa Indonesia dalam pembukaan Undang – Undang Dasar 1945https://www.putra-putri-indonesia.com/pembukaan-uud.html. Diambil dari web, terkhusus alinea ke 4.
                Oleh sebab itu betapa pentingnya pendidikan kewarganegaraan karena mempelajari nilai nilai semangat kemerdekaan yang langsung mengacu pada tujuan Undang – Undang Dasar 1945.

·         Pengertian Bangsa dan Negara sekaligus  hak dan kewajiban
Terlepas dari sub tema diatas warga Negara sendiri pastinya tinggal di suatu Negara. Jadi apa itu Negara? Apa itu bangsa? Dan apa yang membuat kedua hal tersebut selaras arti? “Bangsa adalah orang orang yang memiliki kesamaan  asal keturunan, adat, bahasa dan sejarah serta berpemerintahan sendiri.”

“Negara adalah suatu organisasi dari sekelompok atau bebrapa kelompok manusia yang sama – sama mendiami satu wilayah tertentu dan mengetahui adanya satu pemerintahan yang mengurus tata tertib serta keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok manusia tersebut.”

Dari pemaparan arti kedua hal ini, dapat diatarik kesimpulan bahwa pemerintahan merupakan unsur penting berdirinya suatu bangsa dan suatu Negara yang berarti mengacu pada konstitusi atau perundang – undangan dimana bersifat memaksa.

Suatu Negara dapat dikatakan Negara ( ada dua unsur )
1.       Konstitutif (fisik)
2.       Deklaratif (non-fisik)
Oleh sebab itu, warga Negara sudah pasti warga yang ada dalam suatu Negara mematuhi hukum yang ada di suatu Negara tersebut. Bukan berarti warganegara dalam kehidupan sehari – hari terus melakukan sesuatu tanpa menikmati sesuatu, dari kasus ini muncul hak dan kewajiban. Analogi dasar yang mampu diterima bahwa kewajiban itu yang dilakukan dan hak itu yang didapat. Maka tercapai pula tujuan dan cita cita bangsa Indonesia melalui hak dan kewajiban ini
https://www.putra-putri-indonesia.com/warga-negara.html. Sebagai contoh dapat dilihat dari hallaman url tersebut garis besar hak dan kewajiban yang dimana hak itu sendiri lebih mengacu kepada Hak Asasi Manusia.     

1.2   Pemahaman tentang demokrasi, system pemerintahan Negara dan perkembangan pendidikan pendahuluan bela negara
Pendidikan kewaragenagaraan sendiri dilatarbelakangi oleh perjuangan para pahlawan dalam andilnya kemerdekaan Indonesia. Nilai sejarah yang sudah terjadi seperti kesatuan, nasionalis, membuat arti dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ( INDONESIA ). Tetapi seiring waktu nilai itu Nampak pudar dihapus zaman yang sudah mulai lekat dengan era globalisasi.

·         Konsep demokrasi, bentuk demokrasi dan system pemerintahan negara
Sejarah pernah mencatat bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia mengalami pasang surut dalam penerapan aplikatif sistme pemerintahan Negara tersebut. https://www.anri.go.id/assets/collections/files/mkn-56-for-web-568c89e02ab4a.pdf dalam URL tersbut dapa dilihat sewaktu merdeka pun Indonesia belum memiliki system pemerintahan yang berazaz PANCASILA. Menarik kembali materi diatas, “Demokrasi” apa itu dan bagaimana perananya dalamsuatukonsep?http://repository.uinjkt.ac.id/dspace/bitstream/123456789/24118/1/EKO%20PRASETYO.pdf atau di URL ini ( Hal. 29 – 40 ).
                https://www.kbbi.web.id/demokrasi, dapat disimpulkan bahwa demokrasi adalah sistem pemerintahan yang (dari, oleh, dan untuk) rakyat. Oleh sebab itu, konsep demokrasi selaras dengan isi dari pancasila yang dapat digunakan sebagai acuan sistem pertahanan negara. Lanjutan tersebut dapat diketahui bahwa bentuk demokrasi bangsa Indonesia ialah “Demokrasi Pancasila”.
·         Perkembangan pendidikan pendahuluan bela negara
Bela Negara, kata ini muncul ketika sebuah Negara punya satu daktor khusus yaitu rakyatnya. Sebelum beralih pada pembahasan isi sesuai subpoin diatas, https://kelembagaan.ristekdikti.go.id/wp-content/uploads/2016/08/UU_no_20_th_2003.pdf. Dapat dilihat dari URL diatas, bagaimana pentingnya suatu acuan Undang – Undang untuk menetapkan suatu tujuan yang dicapai. Bela Negara sendiri sudah ada ketika peristiwa kemerdekaan Indonesia, dengan kata lain nilai ini diwariskan dari generasi ke generasi.     
1.3   Pemahaman Tentang Hak Azazi Manusia

·         Hak Azazi Manusia
Hak Azazi Manusia, adalah hak yang sudah ada melekat sejak manusia lahir bersifat universal dan tidak diganggu gugat.  Tetapi dalam pelaksanaanya di Indonesia, tetap mengacu pada Ideologi Negara (Pancasila) dan juga Undang – Undang Dasar 1945. Bukan berarti berbanding lurus dengan aplikatif Pancasila, tetapi tetap berpegang pada Pancasila.

Oleh sebab itu dapat diambil kesimpulan bahwa nilai bela Negara harus ada dalam sebuah bangsa, dan dapat dijalnkan dalam bentuk apapun contoh disini adalah bidang pendidikan. Dapat dikatakan juga Negara kalau tidak ada Negara sama saja kosong ataupun Negara punya warga Negara tetapi warga Negara tidak ada rasa bela Negara sama saja kosong. Jadi, mulai dari hal yang kecil dahulu.







Jumat, 30 November 2018

INDUSTRIALISASI
A.      Masalah Lingkungan Yang Terjadi Dalam Pembangunan Industri
Perlu kita ketahui bahwa pembangunan sendiri mempunyai dampak, yang data berbentuk fisik maupun non fisik, dan disini penulis mengambil dampak fisik yang terkait dengan lingkungan. Dalam masalah ini, lingkungan yang dimaksud berjalan pada semua aspek baik itu masalah limbah, SDM, SDA. Dari sekian banyak penulis mencari referensi peraturan yang ada, diambilah satu peraturan yaitu UU No. 3 Tahun 2014 tentang perindustrian
Berikut link download yang tersedia        :
                                Penulis mengutip dari Bagian Kedua “Industri hijau”, Pasal 77 sampai pasal 83
Hal yang dapat diambil tentang ketentuan industry Hijau ialah    :
·         Bahan Baku, bahan penolong, dan energi;
·         proses produksi;
·         produk;
·         manajemen pengusahaan;dan
·         pengelolaan limbah
Dari data diatas inilah masalah maasalah yang sering terjadi dalam pembangunan industry

B.     Keracunan Bahan Logam atau metalloid yang diakibatkan oleh industrialisasi
Melihat tema submateri diatas, keracunan yang terjadi pada bahan logam pun bisa diklasifisikan bermacam – macam tergantung pada perusahaan yang memproduksi material mengandung unsur logam tersebut, dan resiko bahaya terkena pun dapat bermacam – macam
Penulis juga kurang informasi dalam hal ini, oleh sebab itu, mengutip dari suatu artikel

C.     Keracunan bahan organis yang diakibatkan oleh industrialisasi
Pencemaran terjadi akibat bahan beracun dan berbahaya dalam limbah lepas masuk lingkungan hingga terjadi perubahan kualitas lingkungan, Sumber bahan beracun dan berbahaya dapat diklasifikasikan:
1.      Industri kimia organik maupun anorganik
2.      Penggunaan bahan beracun dan berbahaya sebagai bahan baku atau bahan penolong
3.      Peristiwa kimia-fisika, biologi dalam pabrik.
Lingkungan sebagai badan penerima akan menyerap bahan tersebut sesuai dengan kemampuan. Sebagai badan penerima adalah udara, permukaan tanah, air sungai, danau dan lautan yang masing masing mempunyai karakteristik berbeda.
Air di suatu waktu dan tempat tertentu berbeda karakteristiknya dengan air pada tempat yang sama dengan waktu yang berbeda, Air berbeda karakteristiknya akibat peristiwa alami serta pengaruh faktor lain. Kemampuan lingkungan untuk memulihkan diri sendiri karena interaksi pengaruh luar disebut daya dukung lingkungan. Daya dukung lingkungan antara tempat satu dengan tempat yang lain berbeda, Komponen lingkungan dan faktor yang mempengaruhinya turut menetapkan nilai daya dukung. Bahan pencemar yang masuk ke dalam lingkungan akan bereaksi dengan satu atau lebih komponen lingkungan. Perubahan komponen lingkungan secara fisika, kimia dan biologis sebagai akibat dari bahan pencemar, membawa perubahan nilai lingkungan yang disebut perubahan kualitas.
Limbah yang mengandung bahan pencemar akan mengubah kualitas lingkungan bila lingkungan tersebut tidak mampu memulihkan kondisinya sesuai dengan daya dukung yang ada padanya, Oleh karena itu penting diketahui sifat limbah dan komponen bahan pencemar yang terkandung. Pada beberapa daerah di Indonesia sudah ditetapkan nilai kualitas limbah air dan udara. Namun baru sebagian kecil. Sedangkan kualitas lingkungan belum ditetapkan. Perlunya penetapan kualitas lingkungan mengingat program industrialisasi sebagai salah satu sektor yang memerankan andil besar terhadap perekonomian dan kemakmuran bagi suatu bangsa. Penggunaan air yang berlebihan, sistem pembuangan yang belum memenuhi syarat, karyawan yang tidak terampil, adalah faktor yang harus dipertimbangkan dalam mengidentifikasikan sumber pencemar.        (Copy-paste)
D.   Cara Perlindungan Masayarakat yang Berada di Sekitar Perusahaan Industri
Masyarakat sekitar suatu perusahaan industri harus dilindungi dari pengaruh-pengaruh buruk yang mungkin ditimbulkan oleh industrialisasi dari kemungkinan pengotoran udara, air, makanan, tempat sekitar dan lain sebagainya yang mungkin dapat tercemari oleh limbah perusahaan industri.
Semua perusahaan industri harus memperhatikan kemungkinan adanya pencemaran lingkungan dimana segala macam hasil buangan sebelum dibuang harus betul-betul bebas dari bahan yang bisa meracuni.
Untuk maksud tersebut, sebelum bahan-bahan tadi keluar dari suatu industri harus diolah dahulu melalui proses pengolahan. Cara pengolahan ini tergantung dari bahan apa yang dikeluarkan. Bila gas atau uap beracun bisa dengan cara pembakaran atau dengan cara pencucian melalui peroses kimia sehingga uadara/uap yang keluar bebas dari bahan-bahan yang berbahaya. Untuk udara atau air buangan yang mengandung partikel/bahan-bahan beracun, bisa dengan cara pengendapan, penyaringan atau secara reaksi kimia sehingga bahan yang keluar tersebut menjadi bebas dari bahan-bahan yang berbahaya.
Pemilihan cara ini pada umunya didasarkan atas faktor-faktor
a)    Bahaya tidaknya bahan-bahan buangan tersebut
b)    Besarnya biaya agar secara ekonomi tidak merugikan
c)    Derajat efektifnya cara yang dipakai
d)    Kondisi lingkungan setempat
Selain oleh bahan bahan buangan, masyarakat juga harus terlindungi dari bahaya-bahaya oleh karena produk-produknya sendiri dari suatu industri. Dalam hal ini pihak konsumen harus terhindar dari kemungkinan keracunan atau terkenanya penyakit dari hasil-hasil produksi. Karena itu sebelum dikeluarkan dari perusahaan produk-produk ini perlu pengujian telebih dahulu secara seksama dan teliti apakah tidak akan merugikan masyarakat.
Perlindungan masyarakat dari bahaya-bahaya yang mungkin ditimbulkan oleh produk-produk industi adalah tugas wewenang Departeman Perindustrian, PUTL, Kesehatan dan lain-lain. Dalam hal ini Lembaga Konsumen Nasional akan sangat membantu masyarakat dari bahaya-bahaya ketidakbaikan hasil-hasil produk khususnya bagi para konsumen umumnya bagi kepentingan masyarakat secara luas.
Berdasarkan data dari Biro Pelatihan Tenaga Kerja, penyebab kecelakaan yang pernah terjadi sampai saat ini adalah diakibatkan oleh perilaku yang tidak aman sebagai berikut,
•             sembrono dan tidak hati-hati
•             tidak mematuhi peraturan
•             tidak mengikuti standar prosedur kerja.
•             tidak memakai alat pelindung diri
•             kondisi badan yang lemah
Persentase penyebab kecelakaan kerja yaitu 3% dikarenakan sebab yang tidak bisa dihindarkan (seperti bencana alam), selain itu 24% dikarenakan lingkungan atau peralatan yang tidak memenuhi syarat dan 73% dikarenakan perilaku yang tidak aman. Cara efektif untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja adalah dengan menghindari terjadinya lima perilaku tidak aman yang telah disebutkan di atas.
(copy-paste)
Pembangunan Industri, Pertumbuhan Ekonomi dan Lingkungan Hidup
Memahami Masalah Lingkungan Dan Pencemaran Oleh Industri
Seringkali ditemukan pernyataan yang menyamakan istilah ekologi dan lingkungan hidup, karena permasalahannya yang bersamaan. Inti dari permasalahan lingkungan hidup adalah hubungan makhluk hidup, khususnya manusia dengan lingkungan hidupnya. Ilmu tentang hubungan timbal balik makhluk hidup dengan lingkungan hidupnya di sebut ekologi.
Lingkungan hidup adalah sistem yang merupakan kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan makhluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dengan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan peri kehidupannya dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.

Teknologi yang dikembangkan dalam menunjang industri di Indonesia diharapkan akan menunjukan pertumbuhan ekonomi. Struktur suatu negara dapat dilihat dari berbagai sudut tinjauan. Dalam hal ini, struktur ekonomi dapat dilihat setidak-tidaknya berdasarkan empat sudut tinjauan, yaitu :
1. Tinjauan Makro-Sektoral
2. Tinjauan keruangan
3. Tinjauan penyelenggaraan kenegaraan
4. Tinjauan birokrasi pengambil keputusan
Berdasarkan tinjauan Makro-sektoral sebuah perekonomian dapat berstruktur misalnya agraris, industrial, atau niaga tergantung pada sektor produksi apa yang manjadi tulang punggung perekonomian yang bersangkutan.
Berdasarkan tinjauan keruangan, perekonomian dapat dikatakan berstruktur. Tergantung pada wilayah tersebut dan teknologinya yang mewarnai kehidupan perekonomian itu.

Berdasarkan tinjauan penyelenggaraan kenegaraan, menjadi perekonomian yang etatis, egaliter, atau borjuis. Tergantung siapa atau kalangan mana yang manjadi peran utama dalam perekonomian yang bersangkutan. Bisa pula struktur ekonomi dapat dilihat berdasarkan tinjauan birokrasi pengambil keputusannya. Dengan sudut tinjauan ini, dapat dibedakan antara struktur yang sentralis dan destanslitis.







Kamis, 08 November 2018


·         KEBERLANJUTAN PEMBANGUNAN
·         MUTU LINGKUNGAN HIDUP
·         HUBUNGAN LINGKUNGAN DENGAN PEMBAGUNAN
·         PENCEMARAN DAN KERUSAKAN HIDUP OLEH PROSES PEMBANGUNAN

Sebelum masuk kepada materi pembahasan kali ini, penulis ingin menjabarkan arti dari kata pembangunan itu sendiri, pembangunan proses, cara, perbuatan membangun, dapat dikatakan pembangunan itu sendiri adalah proses atau langkah dalam membentuk sesuatu yang mempunyai tujuan berbeda tergantung pada saat terpikirnya pembangunan tersebut.
Pembangunan dapat dibagi dalam pembangunan fisik dan pembangunan non fisik. Yang dimaksud fisik disini ialah yang dapat kita lihat, raba, dan rasakan atau dapat diterima oleh indera kita. Sedangkan yang non fisik dapat kita sebut juga sebagai pembangunan mental, atau rohani, atau jiwa. Pembangunan tidak terlepas dari resiko yang ada. Pada kasus ini penulis membahas secara pembangunan fisik. Terkadang pembagunan yang berjalan tidak terpikir secara matang akan resiko yang terjadi, sehingga ketika di tengah jalan muncul masalah yang baru, baru mengambil langkah penanggulangan. Pembangunan juga harus melibatkan semua aspek dalam pengerjaanya. Contoh yang dapat kita ambil adalah kasus pembangunan jalan selang seling yang akan dibahas di bab bab selanjutnya.
Mari kita masuk pada pembahasan bab pertama
KEBERLANJUTAN PEMBANGUNAN
                Dalam suatu pembangunan perlulah adanya landasan atau dasar yang tetap agar kokoh berdiri dan tidak melenceng dari tujuan yang ada. Analogi yang dapat diambil seperti membangun rumah, jika tidak dibuat dasar terlebih dahulu dan langsung buat rangka rumah, jika ada goncangan datang apakah yang terjadi? Silahkan dijawab hehehehe.
                Pembangunan perlu dukungan dari pihak yang bersangkutan bukan berarti semua pihak boleh ikut, perlu adanya pembatasan terhadap satu aspek agar keseimbangan pembangunan dapat terlaksana
                Landasan dalam pembangunan, penulis mengambil dari internet tentang landasan pembangunan nasional dan kebanyakan dari artikel, dan tanya jawab di internet Landasan Pembangunan Nasional berlandas pada
1.       Landasan Idiil Yaitu Pancasila
2.       Landasan Konstitusional Yaitu UUD 1945
3.       Landasan Operasional Yaitu GBHN
Namun untuk kasus sekarang pun pembangunan memang belum merata secara penuh, tetapi sudah mulai dimeratakan, baik dalam hal fisik, tetapi penulis belum tahu apakah sudah mulai merata pembangunan mental. Keberlangsungan pembangunan dapat dilihat berhasilnya ketika masyarakat dapat merasakan dampak landasan yang dijalankan sebagai pembangunan nasional
MUTU LINGKUNGAN HIDUP
                Berbicara tentang mutu, menurut KBBI daring mutu adalah ukuran baik buruk suatu benda; kadar; taraf atau derajat. Ukuran suatu pembangunan dikatakan baik ketika suatu pembangunan dikatakan efektif dan efisien. Penilaian suatu mutu itu dikatakan tidak tetap karena setiap orang mempunyai pemikiran yang berbeda. Jadi dapat diambil suatu bentuk tetap yaitu Pancasila yang dimana isi dari sila – silanya dapat mewakili tujuan dan cita cita pembangunan nasional.
HUBUNGAN LINGKUNGAN DENGAN PEMBANGUNAN
Pada dasarnya pembangunan yang baik akan membantu lingkungan beradaptasi lebih baik bukan berarti pembangunan kurang bagus maka kuaitas lingkungan akan buruk, namun memang cenderung jika baik lingkungan pun akan baik. Seringkali karena suatu kondisi lingkungan pun maka diadakan pembangunan untuk dijadikan ke suatu arah yang dituju, ada pula yang membangun tanpa memperhatikan kondisi lingkungan yang dibangun.
Pencemaran dan kerusakan hidup oleh pembangunan
Dalam suatu proses pembangunan tidak dapat dipungkiri akan resiko yang muncul salah satunya pencemaran. Pencemaran yang lebih ditekankan disini adalah pencemaran fisik seperti pencemaran air, pencemaran udara, pencemaran tanah, dan lain lain. Dan yang pasti mengakibatkan berkurangnya mutu lingkungan hidup dan menimbulkan ketidakseimbangan lingkungan hidup.
Dapat kita lihat satu contoh kasus sederhana. (kasus ini diambil benar adanya, tetapi penulis kurang informasi dan hanya bisa menyampaikan sebagian informasi)
Jalan Selang Seling atau cross road
Dalam contoh kasus ini, mari kita melihat kembali dan mengaplikasikan 4 bab bahasan tadi untuk mencari titik temu suatu pembangunan dikatakan baik.
Jalan selang seling atau cross road ini dibangun diatas kali yang berlokasi di jalan binataruna raya, penulis biasanya menyebut lokasi itu sebagai Gudang. Jalan Binataruna raya, Jakarta Timur Kel/Kec Pulogadung 13260
Tujuan dari pembangunan ini untuk meminimalisir kemacetan ketika dua mobil bersimpangan masuk ke jalan tersebut. Sebelum cross road diidekan, ketika ada dua mobil berlainan arah masuk di jalan itu, maka satu mobil harus mengalah mundur, dan hal itu dapat memakan waktu orang pulang dan pergi.
Oleh sebab itu, muncul ide membuat cross road tersebut.





Seperti ini kurang lebih contohnya. Jika ada dua mobil nanti masuk dari berlainan arah, satu mobil dapat masuk dari cross road tersebut dan menunggu satu mobil lewat. Dari penjabaran ini kita tahu bahwa langkah pembangunan ini cenderung efisien dan efektif tetapi, mari kita melihat dari awal.
Selain dari tujuan yang ada, pembangunan crossroad ini bisa dikatakan melibatkan sebagian apparat masyarakat. Dimaksud disini para Ketua RT dan RW. Menindaklanjuti kasus masalah yang ada. Setelah dibangun dan diresmikan dalam awal tahap pelaksanaan semua aman dan tertib bahwa fungsinya hanya sebagi jalan selang seling sementara.
Kembali pada pembangunan, memang meimbulkan polusi udara karena debu dengan pengikisan dinding selokan atau kali. Tetapi itu hanya sementara. Untuk peraturan sendiri pun tidak ada namun ketika pembangunan berjalan adanya pemberitahuan untuk apa pembangunan ini sehingga dapat dimengerti. Secara keseluruhan pun tidak terlalu mengganggu mutu lingkungan hidup
Dan pembangunan ini cuup efektif dan efisien. 

Download Button

Minggu, 14 Oktober 2018

PENDAHULUAN
Mendengar kata tentang sumber daya alam, terlintas di benak pembaca mungkin ialah suatu wadah yang dimana wadah tersebut berisi segala sesuatu yang dapat digunakan yang berasal dari alam. Sumber daya alam pula dapat dijadikan ciri khas suatu bangsa, karena berbeda bangsa bahkan beda negara sekalipun bias mempunyai sumber daya alam yang sama dan ada sumber daya alam yang berbeda mejadi ciri khas negara itu sendiri. Sumber daya alam biasa disingkat “SDA” juga dapat menjadi penanda, baik atau kurangnya suatu kualitas negara dalam segi yang bersangkutan, dapat kita ambil pula contoh sampel segi pengelollan, segi keamanan, atau segi kebersihan. Tetapi di dalam SDA pun harus tetap sebanding dengan sumber daya yang lain atau dengan Bahasa singkatnya

SD masuk = SD keluar

            Yang dimaksud dengan Bahasa tersebut ialah setiapkomponen penyusun yang masuk dalam lingkungan baik sumber daya alam, sumber daya manusia, haruslah seimbang dengan pemakaiannya. Contoh yang dapat kita ambil penebangan pohon. Kita tahu bahwa hutan di Indonesia ini sekarang luasnya sudah mulai mengecil dikarenakan penebangan pohon – pohon secara besar – besaran. Dampak yang dihasilkan pun dapat berupa macam, ada yang positif ada yang negative. Dan cenderung lebih kepada negatifseperti, habitat hewan yang terancam punah dan bisa menyerang masyarakat, serapan air yang kurang, kapasitas oksigen terbaharui juga kurang. Memang ada dampak positifnya, seperti manusia bias membangun tempat tinggal, dan sebagainya yang kita ketahui sampai saat ini. Oleh karena itu, dibuatnya artikeloleh penulis agar kita mengerti betul apa itu arti sumber daya alam yang sebenarnya, jenisnya, contohnya, dan juga menjaga antar kebutuhan dan sumbernya berjalan dengan seimbang. Terima kasih atas perhatiannya



Pembahasan
1.      Pengertian Sumber Daya Alam

·         Sumber Daya Alam, disini penulis ambil ada dengan pandangan penulis, lalu secara umum yang bisa menjadi perbandingan pembaca dalam memahami arti Sumber Daya Alam itu sendiri.

·         Dari Pandangan penulis SDA itu, adalah suatu wadah atau hal yang menjadi pusat dari pendayagunaan di dalam wadah atau hal terebut yang dapat berguna bagi dri sendir atau orang banyak

·         Sedangkan secara umum SDA adalah semua bahan yang dapat ditemukan oleh manusia dalam alam dan bisa dimanfaatkan untuk keberlangsungan hidupnya. Bagi manusia, sumber daya alam pada dasarnya adalah hal terpenting yang berupa benda hidup (hayati) ataupun benda mati (non-hayati).

·         Sumber Daya Alam adalah semua kekayaan bumi, baik biotik maupun abiotik yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan manusia dan kesejahteraan manusia, misalnya: tumbuhan, hewan, udara, air, tanah, bahan tambang, angin, cahaya matahari, dan mikroba (jasad renik).

·         Sumber Daya Alam Menurut Suryanegara (1977) mengatakan bahwa secara definisi sumber daya alam adalah unsur – unsur lingkungan alam, baik fisik maupun hayati yang diperlukan manusia dalam memenuhi  kebutuhannya guna meningkatkan kesejahteraan hidup.

·         Menurut Katili (1983) mengemukakan bahwa sumber daya alam adalah semua unsur tata lingkungan biofisik yang nyata atau potensial dapat memenuhi kebutuhan manusia.

·         Sumber Daya Alam Menurut Ireland (1974) dalam soerianegara, (1977), adalah keadaan lingkungan alam yang mempunyai nilai untuk memenuhi kebutuhan manusia.

·         Sumber Daya Alam Menurut Isard (1972 dalam Soerianegara, 1977) mendefinisikannya sebagai keadaan lingkungan dan bahan-bahan mentah yang digunakan manusia untuk memenuhi kebutuhan dan memperbaiki kesejahteraannya.


Sumber Daya Alam yang dapat diperbaharui
Adalah Sumber daya alam yang tidak akan pernah habis seperti hewan, tumbuh-tumbuhan, udara, air, sinar matahari, dan mikroorganisme lainnya.

Sumber Daya Alam yang tidak dapat diperbaharui
Sumber daya alam jenis ini mempunyai jumlah yang terbatas. Hal ini dikarenakan proses pembentukannya membutuhkan waktu yang sangat lama, sehingga digunakan terus menerus akan habis, seperti bahan-bahan galian atau barang tambang.

2.      Sumber Daya Alam

Ø  Sumber Daya Alam Berdasarkan jenisnya
Berdasarkan jenisnya sumber daya alam dibagi menjadi 2:
o   Sumber Daya Alam Hayati (Biotik)
Sumber daya alam yang berasal dari makhluk hidup yaitu hewan dan tumbuh-tumbuhan.
Sumber daya alam Hayati dibedakan menjadi 2, yaitu :
Sumber daya alam yang berasal dari hewan atau binatang seperti telur, daging, ikan, dan lain sebagainya.
Sumber daya alam nabati adalah SDA yang berasal dari tumbuh-tumbuhan dan merupakan produsen atau penyusun utama dari rantai makanan.

o   Sumber Daya Alam non hayati (abiotik)
Sumber daya alam ini berasal dari benda-benda mati. Seperti tanah, air, udara, sinar matahari, dan hasil tambang.

Ø  Sumber Daya Alam Berdasarkan Pembentukannya
Berdasarkan bentuknya, Sumber daya alam dibagi menjadi 4 jenis. Berikut adalah penjelasan mengenai sumber daya alam berdasarkan bentuknya:
o   Sumber daya alam materi
Sumber daya alam yang berupa benda mati dan bisa didapatkan secara langsung dari alam, bisa melalui beberapa proses seperti penambangan dan pengolahan. sehingga bermanfaat untuk kelangsungan hidup manusia.


o   Sumber Daya Alam Energi
Sumber daya alam yang bisa menghasilkan energi dan bisa dimanfaatkan untuk menunjang kehidupan manusia. Seperti minyak bumi, batu bara, gas bumi, air, udara dan sinar matahari

Ø  Sumber Daya Alam Ruang
Sumber daya alam yang berupa ruang, tempat, atau wilayah yang bisa dimanfaatkan oleh manusia untuk kelangsungan hidupn. Sumber daya alam ruang ini dipengaruhi oleh beberapa hal seperti letak astronomis, topografi, maupun reliefnya. Seperti gunung dan lembah

Ø  Sumber Daya Waktu
Sumber daya alam yang keberadaannya tergantung oleh waktu atau musim. Misalnya Air ketika musim kemarau keberdaannya sangat sulit ditemukan, tetapi ketika musim hujan sangat berlimpah.

Ø  Berdasarkan Daya Pakai dan Nilai Ekonomisnya
Berdasarkan daya pakai dan nilai ekonomisnya sumber daya terbagi menjadi 4 macam, berikut penjelasan mengenai daya pakai dan nilai ekonomisnya :
Contoh – Contoh Sumber Daya
§  Sumber daya alam ekonomis, seperti emas, perak, minyak bumi, batu bara dan timah.
§  Sumber daya alam non-ekonomis, Contohnya sinar matahari, udara, dan air.
§  Berdasarkan Lokasinya
§  Sumber daya alam berdasarkan lokasinya, di bedakan menjadi 2 macam, diantaranya:
§  Sumber daya alam akuatik adalah sumber daya alam hanya dijumpai di daerah perairan. Seperti ikan, rumput laut, terumbu karang, udang, kepiting, dan lain sebagainya.
§  Sumber daya Alam terrestrial adalah sumber daya alam yang hanya dijumpai di daerah atau wilayah di daratan. Seperti hasil hutan, bahan-bahan tambang, dan lain sebagainya

SDA yang dapat diperbaharui contohnya, matahari, angin, air, api, tanah, cahaya, tumbuh - tumbuhan dan masih banyak yang lain

Begitu juga pula dengan SDA yang tidak dapat diperbaharui contohnya, BBM, Batu Bara, Minyak bumi, Magnet.
Titik berat dari diperbaharui maksudnya, masa panjang tidak akan ada habisnya, sebaliknya dengan tidak diperbaharui

3.     SDA yang ada di Indonesia
Bab ini penulis mengambil dari web, karena menunjukkan data yang ada
1. Kayu hutan
2. Rotan
3. Karet
4. Kelapa Sawit
5. Minyak Bumi
6. Gas alam
7. Batubara
8. Tambang emas kualitas terbaik
9. Tambang batu bara
10. Cadangan gas alam
11. Hutan hujan tropis yang terbentang luas
12. Kekayaan bawah laut yang melimpah ruah
13. Hasil tanaman
14. Fauna langka

4.     Pemanfaatan Sumber Daya Alam
Sumber Daya alam yang diambil penulis merupakan sumber daya alam yang bukan hanya ada di Indonesia. Perlu diperhatikan juga jika pengelolaan dari Sumber Daya Alam tersebut baik, maka potensi tersembunyi dari kegunaan sumber tersebut semakin bisa dimaksimalkan. Pemanfaatan Sumber Daya Alamtersebut harus juga mengikuti regulasi atau landasan yang ada, karena pastinya sudah diteliti terlebih dahulu untuk efek jangka Panjang baik positif maupun negatifnya

Contoh
·         Kelapa Sawit , diekstrak sehingga menghasilkan minyak kelapa sawit sebagai minyak goreng untuk memasak
·         Rotan, diolah sedemikian rupa dan bisa dimanfaatkan sebagai alat alat terapan untuk kebutuhan rumah tangga pada umumnya seperti kursi, meja, dan lain lain.
·         Karet, diolah sedemikian rupa untuk dapat kita makan sebagai permen Karet, HEHEHEHE salah, Karet yang dimaksud dapat diolah sebagai ban kendaraan bermotor, ban sepeda, pelindung benda, sebagai alat ikat, dan lain – lain.

Dari sekian contoh diatas itupun, masih banyak Sumber daya alam yang sudah ada pemanfaatannya, dan yang akan datang.

5.     Landasan kebijakan pengelolaan SDA
Arah Kebijakan Bidang Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan Hidup dalam GHBN 1999 – 2004

Arah kebijakan dalam pengelolaan sumber daya alam  dalam TAP MPR No. IX/MPR/2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam :


1.    Mengelola sumber daya alam dan memelihara daya dukungnya agar bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan rakyat dari generasi ke generasi.

2.    Meningkatkan pemanfaatan potensi sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan melakukan konservasi, rehabilitasi dan penghematan penggunaan, dengan menerapkan teknologi ramah lingkungan.

3.    Menerapkan indikator-indikator yang memungkinkan pelestarian kemampuan keterbaharuan dalam pengelolaan sumber daya alam yang dapat diperbaharui untuk mencegah kerusakan yang tidak dapat balik.

4.    Mendelegasikan secara bertahap wewenang pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dalam pelaksanaan pengelolaan sumber daya alam secara selektif dan pemeliharaan lingkungan hidup sehingga kualitas ekosistem tetap terjaga, yang diatur dengan undang-undang.

5.    Mendayagunakan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dengan memperhatikan kelestarian fungsi dan keseimbangan lingkungan hidup, pembangunan yang berkelanjutan, kepentingan ekonomi dan budaya masyarakat lokal serta penataan ruang, yang pengusahaannya diatur dengan undang-undang.

1.      Melakukan pengkajian ulang terhadap berbagai peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam dalam rangka sinkronisasi kebijakan antarsektor yang berdasarkan prinsip-prinsip sebagaimana dimaksud Pasal 5 Ketetapan ini.

2.      Mewujudkan optimalisasi pemanfaatan berbagai sumber daya alam melalui identifikasi dan inventarisasi kualitas dan kuantitas sumber daya alam sebagai potensi dalam pembangunan nasional.

3.      Memperluas pemberian akses informasi kepada masyarakat mengenai potensi sumber daya alam di daerahnya dan mendorong terwujudnya tanggung jawab sosial untuk menggunakan teknologi ramah lingkungan termasuk teknologi tradisional.

4.      Memperhatikan sifat dan karakteristik dari berbagai jenis sumber daya alam dan melakukan upaya-upaya meningkatkan nilai tambah dari produk sumber daya alam tersebut.

5.      Menyelesaikan konflik-konflik pemanfaatan sumber daya alam yang timbul selama ini sekaligus dapat mengantisipasi potensi konflik di masa mendatang guna menjamin terlaksananya penegakan hukum dengan didasarkan atas prinsip-prinsip sebagaimana dimaksud Pasal 5 Ketetapan ini.

6.      Menyusun strategi pemanfaatan sumber daya alam yang didasarkan pada optimalisasi manfaat dengan memperhatikan kepentingan dan kondisi daerah maupun nasional.


Menurut landasan hukum UUD 1945, Pasal 33 Ayat 3, menegaskan bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negar dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Dalam rangka mengatur pengelolaan lingkungan hidup berdasarkan Kebijaksanaan Nasional yang terpadu dan menyeluruh, maka perlu adanya undang-undang yang meletakkan ketentuan-ketentuan pokok untuk menjadi landasan hukum bagi pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup. Adapun landasan hukumnya adalah:
a.      UU No. 4 tahun 1982, tentang ketentuan-ketentuan pokok pengelolaan lingkungan hidup (UULH)
b.     UU No. 23 tahun 1997, pengelolaan lingkungan hidup (UUPLH)
c.      UU No. 32 tahun 2009, tentang perlindungan dan  pengelolaan lingkungan hidup, dan lain-lain.


6. Karakteristik Ekologi SDA
·         Agar sumber daya alam dapat bermanfaat dalam waktu yang panjang maka perluPengelolaan sumber daya alam, yaitu dengan cara :
·         Sumber daya alam harus dikelola untuk mendapatkan manfaat yang  maksimal, tetapi pengelolaan sumber daya alam harus diusahakan agar produktivitasnya tetap berkelanjutan.
·         Eksploitasinya harus di bawah batas daya regenerasi atau asimilasisumber daya alam.
·         Diperlukan kebijaksanaan dalam pemanfaatan sumber daya alam yang ada agar dapat lestari dan berkelanjutan dengan menanamkan
·         Pengertian sikap serasi dengan lingkungannya.


Di dalam pengelolaan sumber daya alam hayati perlu adanya
pertimbangan-pertimbangan sebagai berikut :

a)   Teknologi yang dipakai tidak sampai merusak kemampuan sumber daya untuk pembaruannya.
b)    Sebagian hasil panen harus digunakan untuk menjamin pertumbuhan sumber daya alam hayati.
c)    Dampak negatif pengelolaannya harus ikut dikelola, misalnya dengan daur ulang.
d)   Pengelolaannya harus secara serentak disertai proses pembaruannya.

Menurut urutan kepentingan, kebutuhan hidup manusia, dibagi menjadi dua sebagai berikut.
Kebutuhan Dasar : Kebutuhan ini bersifat mutlak diperlukan untuk hidup sehat dan aman, Yang termasuk kebutuhan ini adalah sandang, pangan, papan, dan udara bersih.
Kebutuhan sekunder : Kebutuhan ini merupakan segala sesuatu yang diperlukan untuk lebih menikmati hidup, yaitu dengan rekreasi, transportasi, pendidikan, dan hiburan
Pandangan orang dalam memenuhi kebutuhan hidupnya memang berbeda-beda karena antara lain dipengaruhi oleh faktor ekonomi, pertimbangan kebutuhan, sosial budaya, dan waktu.

Semakin meningkat pemenuhan kebutuhan untuk kelangsungan hidup, maka semakin baik pula mutu hidup. Derajat pemenuhan kebutuhan dasar manusia dalam kondisi lingkungan disebut mutu lingkungan.

1. Sumber daya alam berdasarkan jenis :
·         sumber daya alam hayati / biotik adalah sumber daya alam yang berasal dari makhluk hidup. Contoh : tumbuhan, hewan, mikro organisme, dan lain-lain
·         sumber daya alam non hayati / abiotik adalah sumber daya alam yang berasal dari benda mati. Contoh : bahan tambang, air, udara, batuan, dan lain-lain

2. Sumber daya alam berdasarkan sifat pembaharuan :
·         sumber daya alam yang dapat diperbaharui / renewable yaitu sumber daya alam yang dapat digunakan berulang-ulang kali dan dapat dilestarikan. Contoh : air, tumbuh-tumbuhan, hewan, hasil hutan, dan lain-lain
·         sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui / non renewable ialah sumber daya alam yang tidak dapat di daur ulang atau bersifat hanya dapat digunakan sekali saja atau tidak dapat dilestarikan serta dapat punah. Contoh : minyak bumi, batubara, timah, gas alam.
·         sumber daya alam yang tidak terbatas jumlahnya / unlimited. Contoh : sinar matahari, arus air laut, udara,  dan lain lain.
3. Sumber daya alam berdasarkan kegunaan atau penggunaannya
·         sumber daya alam penghasil bahan baku adalah sumber daya alam yang dapat digunakan untuk menghasilkan benda atau barang lain sehingga nilai gunanya akan menjadi lebih tinggi. Contoh : hasil hutan, barang tambang, hasil pertanian, dan lain-lain
·         sumber daya alam penghasil energi adalah sumber daya alam yang dapat menghasilkan atau memproduksi energi demi kepentingan umat manusia di muka bumi. Contoh : ombak, panas bumi, arus air sungai, sinar matahari, minyak bumi, gas bumi, dan lain sebagainya.



7. Keterbatasan manusia dalam pengelolaan sumber daya alam
1.       Keterbatasan Sumber Daya
Lingkungan alam menyediakan sumber daya melimpah bagi pemenuhan kebutuhan manusia. Sumber daya alam dapat dikelompokan menjadi sumber daya yang dapat diperbarui dan tidak dapat diperbarui. Akan tetapi, jumlah sumber daya akan semakin berkutang akibat sifat manusia yang serakah.

2.       Perbedaan Letak Geografis
Letak geografis yang berbeda-beda menyebabkan persebaran sumber daya menjadi tidak merata. Ada wilayah yang tanahnya subur dan kaya barang tambang. Ada pula wilayah yang tandus dan kekurangan air bersih. Perbedaan letak geografis tersebut dapat menimbulkan kelangkaan sumber daya.

3.       Ketidakseimbangan Pertumbuhan Penduduk
Menurut Thomas Robert Malthus, pakar demografi dan ekonomi politik dari Inggris, laju pertambahan penduduk lebih cepat daripada laju pertumbuhan produksi. Pertambahan jumlah penduduk yang cepat tidak diikuti dengan hasil produksi. Akibatnya, hasil produksi tersebut tidak dapat memenuhi kebutuhan hidup manusia yang beragam.

4.       Rendahnya Kemampuan Produksi
Ketersediaan alat pemenuhan kebutuhan dapat terpenuhi jika terdapat orang atau badan yang melakukan produksi. Kemampuan produksi berpengaruh terhadap ketersediaan barang dan jasa sebagai alat pemenuhan kebutuhan. Kemampuan produksi yang terbatas akan mengakibatkan rendahnya kapasitas produksi. Hal ini dapat menimpulkan ketidakterpenuhinya kebutuhan manusia. Keterbatasan produksi disebabkan oleh rendahnya kemampuan sumber daya manusia yang digunakan dalam proses produksi.

5.       Lambatnya Perkembangan Teknologi
Teknologi yang digunakan produsen dalam proses produksi tidak sebanding dengan pertumbuhan penduduk. Produsen butuh waktu untuk menerapkan teknologi produksi yang baru, sementara kebutuhan hidup manusia terus berkembang. Lambatnya perkembangan dan penerapan teknologi menyebabkan tidak terpenuhinya kebutuhan manusia.


6.       Terjadinya Bencana Alam
Bencana alam adalah faktor alam yang bisa memengaruhi pemenuhan kebutuhan hidup. Adanya bencana alam bisa menimbulkan kerusakan lingkungan sehingga berpengaruh terhadap kelangsungan hidup manusia. Contohnya bencana banjir bisa menghambat distribusi barang dan jasa. Keterlembatan ini akan menyebabkan masyarakat tidak bisa segera mengonsumsi barang dan jasa.

KESIMPULAN
                        Dalam Pembahasan Tentang Sumber Daya Ala mini, didapat bahwa, keseimbangan yang terjadi apabila
SDA Masuk = SDA Keluar
                        Untuk Indonesia sendiri pun, mempunyai sumber daya yang dimiliki negara lain maupun yang tidak dimiliki oleh negara lain, contohnya Rotan, Batubara,Karet, Bahan Tambang, dan masih banyak yang lainnya.
                        Sumber Daya Alam berdasarkan pengelompokkan jenis bermacam macam ( dapat dilihat di pembahasan wkwkwkwk)
                        Sumber Daya Alam yang ada mempunyai factor resiko dan untung dalam pengelolaannya, dapat dikarenakan tempat, alat alat pengolahan, regulasi, atupun kesadaran masyarakat itu sendiri.
                        Akhir kata, perlunya berhemat ataupun menusun perencanaan serupa bagi masa panjang suatu sumber daya, agar anak cucu kita pun bisa merasakan dan juga, dapat dilakukan inovasi inovasi yang membuat suatu sumber daya berkepanjagan.




Daftar Referensi :


Terimakasih atas Kunjungan Ke blog ini, semoga bermanfaat

Berikut Ini ada link download word file Sumber Daya Alam

Download Button

Softskill/APE/4 Jose Geraldo 16417425  3IB04 Salam Sejahtera bagi kita semua, pada saat ini, penulis akan mempublikasikan tugas dari...